AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

4 Debt Colector Pengeroyok Pengacara Diringkus Polisi

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Surabaya-Aparat Polrestabes Surabaya berhasil meringkus empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengacara bernama Muhammad Yasin di sebuah restoran kawasan Kebraon, Surabaya.

Kombes Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah NBM (32), AAJO (24), RDK (19), dan AA (30). Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi kekerasan tersebut.

NBM sebagai koordinator, AAJO dan RDK turut serta dalam aksi penganiayaan fisik, sementara AA berperan mengancam dan merusak barang-barang milik korban.

“Jadi terhadap korban ini para pelaku melakukan penganiayaan, dan kita sudah melakukan fisum kepada korban,” kata Luthfie dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, Senin (20/1/2025).

Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan kiri. Kemudian memar di pipi bagian kanan dan kiri, serta luka di bagian leher, punggung bagian serta lengan bagian atas.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, peristiwa ini bermula saat NBM mendatangi korban dan mengaku sebagai Direktur PT PAP yang sedang menagih tunggakan kredit sebuah bank milik pria inisial APS yang merupakan klien korban.

“Karena tidak mendapatkan apa yang diinginkan pelaku mengancam dan memaksa korban untuk membayar dengan cara melakukan pengeroyokan terhadap pengacara nasabah saudara Tjetjep Muhammad Yasin dan melakukan pengrusakan terhadap tempat usaha milik Abdoel Proko Santoso dengan cara membanting kursi sampai rusak, mengancam korban, dan merusak semua barang-barang milik korban di tempat kejadian,” jelas Luthfie.

Luthfie menyatakan, penangkapan empat tersangka ini merupakan awal dari pengungkapan kasus kekerasan. Ia meyakini tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

Polisi sampai saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan pemeriksaan kepada para tersangka dan analisa video CCTV TKP yang merekam aksi kekerasan.

“Ini akan kita lakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka lain, akan kita lakukan upaya paksa terhadap pelaku yang belum berhasil ditangkap,” katanya.

Luthfie menegaskan bahwa semua tindakan kekerasan merupakan hal yang melanggar hukum. Dia tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku premanisme yang beraksi di wilayah hukum.

“Pelaku, yang bersangkutan melakukan penagihan utang. Yang perlu saya tegaskan, tidak boleh ada perilaku kekerasan, tidak boleh ada perilaku premanisme yang boleh dilakukan siapapun atas nama, siapapun. Apalagi di wilayah Surabaya. Saya pastikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Dalam kasus ini keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Brb*.)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tuban Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Di Wilayah Sanori
Kapolsek Tulangan serta Jajaran Lakukan Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah Desa Kepadangan
Polres Tulungagung Gelar Jumat Curhat di Balai Desa Bulusari Untuk Menyergap Aspirasi Masyarakat
Polresta Sidoarjo Dapat Apresiasi Dari Warga Dengan Adanya Curhat Kamtibmas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Kasus Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
Polres Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dalam Rangka Serap Aspirasi Masyarakat,Polres Blitar Gelar Curhat Kamtibmas
Di Pandaan, Polres Pasuruan Tangkap Para Gerombolan Pembacok

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 21:25 WIB

Polres Tuban Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Di Wilayah Sanori

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:40 WIB

Kapolsek Tulangan serta Jajaran Lakukan Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah Desa Kepadangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:35 WIB

Polres Tulungagung Gelar Jumat Curhat di Balai Desa Bulusari Untuk Menyergap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:05 WIB

Polresta Sidoarjo Dapat Apresiasi Dari Warga Dengan Adanya Curhat Kamtibmas

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:01 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Kasus Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:16 WIB

Polres Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:12 WIB

Dalam Rangka Serap Aspirasi Masyarakat,Polres Blitar Gelar Curhat Kamtibmas

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:34 WIB

Di Pandaan, Polres Pasuruan Tangkap Para Gerombolan Pembacok

Berita Terbaru

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., memimpin jalannya Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

News

Bakamla RI Siap Jalani Pemeriksaan Laporan Keuangan

Senin, 10 Feb 2025 - 21:52 WIB

Berita Photo

Polres Tuban Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Di Wilayah Sanori

Senin, 10 Feb 2025 - 21:25 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah posisi strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia

News

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 65 Perwira Tinggi TNI

Senin, 10 Feb 2025 - 21:09 WIB