AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

46,6 Kg Sabu dan 4.000 Pil Koplo Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg Narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir Pil koplo hasil dari pengembangan

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg Narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir Pil koplo hasil dari pengembangan

Surabaya, SemeruPost – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg Narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir Pil koplo hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap dan direlease oleh Kapolda Jatim sebanyak 45 kilogram sabu pada bulan Desember 2022 yang lalu.

Kemudian Stresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu. Petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers, menyampaikan keduanya mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp. 100.000.000,- dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).

“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara di ranjau yang dilakukan di daerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit hutang,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Rabu (02/03/2022).

Tidak hanya sampai di situ, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 Kg yang disimpan di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada di daerah Jl. Pandegiling, Surabaya.

“Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada di salah satu Lembaga pemasyarakatan Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” lanjutnya.

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Februari 2022 kemarin, petugas kembali berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS didaerah Jalan Wonokromo Surabaya, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg dan 4.000 butir obat keras jenis Double L (Pil Koplo) yang ditaruh di dalam koper warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ini saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subsider Pasal 197 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan di Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup / hukuman mati.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolrestabes Surabaya. (*)

Berita Terkait

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI
Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa
De Mantap Soroti Polisi Diduga Menjadi Broker Proyek Ijon Bekasi
TNI Tanamkan Wawasan Kebangsaan Melalui Program Papua Pintar
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar
Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-anak Kampung Keakwa
Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame
Wujud Kepedulian Nyata: TNI Bantu Evakuasi dan Dampingi Keluarga Korban Penembakan OPM di Tembagapura

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

De Mantap Soroti Polisi Diduga Menjadi Broker Proyek Ijon Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:14 WIB

TNI Tanamkan Wawasan Kebangsaan Melalui Program Papua Pintar

Senin, 11 Mei 2026 - 19:03 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:33 WIB

Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Wujud Kepedulian Nyata: TNI Bantu Evakuasi dan Dampingi Keluarga Korban Penembakan OPM di Tembagapura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit

Berita Terbaru

Pusat Informasi dan Pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia (Pusinfolahta TNI) melaksanakan Forum Satu Data TNI

News

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB