AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditnarkoba Polda Jatim Awasi Kelangkaan Obat Covid-19 dan Cek Harga

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditnarkoba Polda Jatim melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi Obat Invermectin

Ditnarkoba Polda Jatim melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi Obat Invermectin

Surabaya, SemeruPost – Ditnarkoba Polda Jatim, Senin (5/7/21) siang melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) Kemenkes RI serta dugaan penimbunan obat dalam pengobatan Covid-19 seperti Obat Invermectin

Menurut Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menkes/4826/2021 tentang HET / Harga Eceran Tertinggi obat dalam masa pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19).

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim serta Satuan Resnarkoba jajaran telah berkoordinasi dan sinergi dengan Dinas Kesehatan, Disperindag, Balai Besar POM Surabaya untuk bersama melakukan pengawasan terhadap dugaan penjualan di atas HET serta penimbunan obat Invermectin dan obat lainya di tengah pandemi Covid-19,” pungkas Kombes Hanny Hidayat

Dari hasil penyelidikan dan pantauan di Surabaya, Obat Invermectin masih ditemukan dengan harga standar, masih dijual dengan harga Rp. 30.000 / Papan, Harga perseroan Rp. 123.200 atau setara dengan Rp. 6.160/Tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN Rp. 157.700 atau setara Rp. 7.885 per tablet untuk yang kemasan 12 mg per botol dengan isi 20 tablet.

Selain pengecekan untuk obat Invermectin, juga dilakukan pengecekan terhadap obat-obatan lainnya seperti Favipiravir, Remdesivir, Azithromycin, Oseltamivir dan juga Intravenous.

“Polda Jatim dan jajaran Satuan Reserse Narkoba berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag dan BBPOM Surabaya akan terus melakukan Pengawasan serta akan melakukan Penindakan terhadap pengusaha bidang farmasi atau pun oknum masyarakat yang menimbun serta menjual obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 dengan harga tidak sesuai standar / HET,” tutup Dirresnarkoba Polda Jatim. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas
Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas
Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB
Unit Lantas Beri Imbauan Kamseltibcarlantas
Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 13:54 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh

Jumat, 22 November 2024 - 11:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Jumat, 22 November 2024 - 10:25 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna

Kamis, 21 November 2024 - 11:47 WIB

Unit Lantas Beri Imbauan Kamseltibcarlantas

Kamis, 21 November 2024 - 10:58 WIB

Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke

Rabu, 20 November 2024 - 11:10 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta Cegah Tawuran

Berita Terbaru