AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditnarkoba Polda Jatim Awasi Kelangkaan Obat Covid-19 dan Cek Harga

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditnarkoba Polda Jatim melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi Obat Invermectin

Ditnarkoba Polda Jatim melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi Obat Invermectin

Surabaya, SemeruPost – Ditnarkoba Polda Jatim, Senin (5/7/21) siang melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) Kemenkes RI serta dugaan penimbunan obat dalam pengobatan Covid-19 seperti Obat Invermectin

Menurut Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menkes/4826/2021 tentang HET / Harga Eceran Tertinggi obat dalam masa pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19).

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim serta Satuan Resnarkoba jajaran telah berkoordinasi dan sinergi dengan Dinas Kesehatan, Disperindag, Balai Besar POM Surabaya untuk bersama melakukan pengawasan terhadap dugaan penjualan di atas HET serta penimbunan obat Invermectin dan obat lainya di tengah pandemi Covid-19,” pungkas Kombes Hanny Hidayat

Dari hasil penyelidikan dan pantauan di Surabaya, Obat Invermectin masih ditemukan dengan harga standar, masih dijual dengan harga Rp. 30.000 / Papan, Harga perseroan Rp. 123.200 atau setara dengan Rp. 6.160/Tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN Rp. 157.700 atau setara Rp. 7.885 per tablet untuk yang kemasan 12 mg per botol dengan isi 20 tablet.

Selain pengecekan untuk obat Invermectin, juga dilakukan pengecekan terhadap obat-obatan lainnya seperti Favipiravir, Remdesivir, Azithromycin, Oseltamivir dan juga Intravenous.

“Polda Jatim dan jajaran Satuan Reserse Narkoba berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag dan BBPOM Surabaya akan terus melakukan Pengawasan serta akan melakukan Penindakan terhadap pengusaha bidang farmasi atau pun oknum masyarakat yang menimbun serta menjual obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 dengan harga tidak sesuai standar / HET,” tutup Dirresnarkoba Polda Jatim. (**)

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat
Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai oleh KKB
Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB
TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
Rakornis TMMD Ke-128: Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:41 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai oleh KKB

Sabtu, 18 April 2026 - 09:55 WIB

Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Jumat, 17 April 2026 - 19:07 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak

Jumat, 17 April 2026 - 18:56 WIB

TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Kamis, 16 April 2026 - 20:16 WIB

Rakornis TMMD Ke-128: Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik

Berita Terbaru