Surabaya, SemeruPost – Polda Jawa Timur tindaklanjuti instruksi dari Kapolri, dengan menurunkan Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa, membagikan sembako kepada warga yang lebih membutuhkan, secara humanis. Sambil memberi sembako, para Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa juga memberikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan 5M dan penerapan PPKM darurat kepada warga yang menerima bantuan, Jumat (16/7/2021).
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Hal tersebut direspon cepat oleh jajaran Polda Jatim, dalam langkah melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pendistribusian bantuan sembako berupa beras secara humanis dilakukan di seluruh Jawa Timur / Polres jajaran, dan dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM Darurat diberlakukan sebagaimana perintah dari Kapolri.
Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan bantuan kepada masyarakat sambil memberikan pesan edukasi tentang protokol kesehatan 5M yang harus selalu dilakukan oleh masyarakat, serta pemahaman tentang penerapan PPKM Darurat, karena apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan masyarakat luas.
Diharapkan bantuan berupa beras ini dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penerapan PPKM darurat.
Disampaikan Ibu Latifa, salah satu warga penjual kembang di kawasan Bungur asih, selaku penerima bantuan, ia berterima kasih kepada TNI-Polri dan Pemerintah atas bantuan yang diberikan, karena beras tersebut dapat digunakan untuk satu minggu.
“Alhamdulillah terima kasih Pak Polisi, Pak TNI, dan Pemerintah Jawa Timur, bantuan ini dapat meringankan kami, beras ini bisa kami gunakan untuk makan sampai satu minggu,” ucap Ibu penjual kembang itu.
Bantuan ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat diterapkan oleh pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan. (**)