AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Pemuda Adat Papua Minta Presiden Selesaikan Dualisme Sekda Papua Untuk Perlancar Pelaksanaan PON XX

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan. Christian Arebo, meminta kepada Presiden RI Joko Widodo mengambil sikap terkait dualisme Sekda di Papua

Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan. Christian Arebo, meminta kepada Presiden RI Joko Widodo mengambil sikap terkait dualisme Sekda di Papua

Papua, SemeruPost.com – Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Jan. Christian Arebo, S.H., M.H. meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar mengambil sikap terkait dualisme Sekda di Papua sebelum pelaksanaan PON dan sejumlah persoalan demi suksesnya penyelenggaraan PON XX 2-13 Oktober 2021 dan Peparnas XVI 2-17 November 2021.

Dalam beberapa edisi pemberitaan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan kepada PB PON dan PB Peparnas XIV agar menggunakan anggaran secara terukur dan berhati-hati, ini tentunya harus dibarengi dengan kinerja aparatur tata kelola pemerintahan yang kuat, bersinergi.

“Pak Gubernur minta agar semua berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan terukur hingga selesai PON dan Peparnas tidak ada permasalahan Hukum kami setuju,” ungkap Jan Arebo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (21/8).

Namun, lanjutnya, antara pikiran dan perbuatan harus sejalan. Perintah dan aturan harus sejalan apalagi Sekda selaku sekretaris Gubernur sangat berperan sentral. Dan saat ini, tugas pelaksana tugas Sekda Papua sangat terbatas dalam aspek anggaran keuangan. Dasar pengangkatan Plt. Sekda melalui SK Gubernur lemah.

“Kalau SK Gubernur ganti Kepala OPD, No Problem, itu hak Gubernur tetapi Keppres tidak bisa dan lemah di mata hukum sekali pun secara politis boleh dianggap kuat karena kepentingan sesaat dan kekuasaan tetap ingat proses Hukum tunggu menunggu,” jelas Jan Arebo.

Selain itu, dirinya menilai tidak ada sikap tegas dari Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian dan Jajarannya selama hampir satu bulan berjalan pasca pelantikan Pelaksana Tugas Sekda Papua oleh Gubernur Lukas Enembe 14 Juli 2021 lalu di Jayapura.

“Pelaksanaan PON Peparnas XVI sejak 2016 hingga saat ini menghabiskan anggaran 4 Triliun dari penerimaan APBN dan APBD Papua sejak 2016-2021, ini sesuai masterplan Bappeda Provinsi Papua. Hingga saat ini dana PON menunggu pencairan tahap akhir dari Kemenpora RI bersumber dari APBN sekitar 1,5 T untuk PON XX dan Peparnas XVI,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk realisasi anggaran harus ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon I atau Sekda Defenitif, dan Kementerian Lembaga sangat ketat dalam pengelolaan keuangan, penggunaan sampai kepada pertanggung jawaban, apalagi diawasi langsung oleh BPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Oleh sebab itu, kami minta Bapak Presiden ambil langkah tegas memanggil pembantunya Menteri Dalam Negeri RI, dan Gubernur Papua adalah wakil pemerintah pusat di daerah untuk menghormati keputusan Presiden soal Jabatan Sekretaris Daerah Definitif agar kerja normal kembali. Jangan sampai selesai semua baku lapor rame di daerah maupun pusat. Kasus-kasus proyek PON di Palembang lalu sudah menyeret Menpora-menpora sebelumnya, jangan kita ulang di Papua,” tegasnya.

Sebagai kontrol sosial, pihaknya merasa penting memberikan masukan. Bapak gubernur juga diminta waspada terhadap pembisik-pembisiknya yang memanfaatkan dan tidak memberikan masukan yang benar.

“Menjelang pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI diantar dengan dua persoalan Dualisme Sekda Papua defenitif dan Plt. Sekda Papua. Proses calon Wakil Gubernur Papua yang terjadi deadlock sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Ini konflik kebijakan dalam teori ilmu administrasi dan berdampak pada persiapan PON XX dan Peparnas XIV di dalamnya wibawa Negara dan bangsa, dan Tanah Papua dipertaruhkan. Apalagi Presiden menaruh perhatian serius dengan menerbitkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2021 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021,” ucap Jan.

Dalam Inpres ini, menurut Jan, Presiden secara tegas meminta sejumlah Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sosial dan keamanan. Dan permasalahan dualisme Sekda salah satu persoalan akibat konflik kebijakan.

“Pemerintahan di Provinsi Papua hari ini berjalan pincang. Itu sebabnya kami minta Presiden RI Bapak Jokowi menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan sampai menghambat pelaksanaan PON XX yang tersisa hitungan 60-an hari. Selain itu, kami pun sepakat dan juga DPRP Papua harus memainkan peran dan fungsi legislasi secara benar atas persoalan Sekda ini,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas
Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas
Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB
Unit Lantas Beri Imbauan Kamseltibcarlantas
Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 13:54 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh

Jumat, 22 November 2024 - 11:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Jumat, 22 November 2024 - 10:25 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna

Kamis, 21 November 2024 - 11:47 WIB

Unit Lantas Beri Imbauan Kamseltibcarlantas

Kamis, 21 November 2024 - 10:58 WIB

Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke

Rabu, 20 November 2024 - 11:10 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta Cegah Tawuran

Berita Terbaru