Surabaya, SemeruPost – Guna membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Polda Jatim melakukan penandatanganan nota kesepahaman Perjanjian Kerja sama, Pedoman Kerja dan Kontrak Kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim, Rabu (29/9/2021) bertempat di gedung Mahameru Polda Jatim.
Hal itu dijelaskan Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa, bahwa dalam kemajuan perkembangan teknologi informasi, saat ini diperlukan adanya kolaborasi dan kerja sama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya, sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional.
“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari institusi Polri tidak mungkin melaksanakannya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak Kementerian maupun lembaga terkait lainnya, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandas Karo Ops Polda Jatim.
“Polda Jatim beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim, terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga,” tambahnya Kombes Pol Puji Santosa, dalam sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Dirut PTPN X, Dirut PTPN XI, Dirut PTPN XII, Ketua IDI Jatim, Ketua DPW PPNI Jatim, Ketua dan Sekretaris IPPAT Wilayah Jatim.
Usai menyampaikan sambutan dari berbagai pihak, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Polda Jatim dengan PTPN X, XI, XII, IDI Jatim, DPW PPNI dan IPPAT Wilayah Jatim.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (**)