AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kontak Tembak Satgas TNI Pos Koramil Persiapan Suru Suru Dengan Kelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Distrik Suru-Suru Kab. Yahukimo

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 telah terjadi kontak tembak antara Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru dengan kelompok OTK

Pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 telah terjadi kontak tembak antara Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru dengan kelompok OTK

Jakarta, SemeruPost – Pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 pukul 08.00 WIT telah terjadi kontak tembak antara Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru dengan kelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok orang tidak dikenal (OTK) tersebut mengalami luka tembak dan meninggal dunia serta diperoleh 1 pucuk senjata Laras panjang organik SS2 V4 Trijikon, 5 Magazen, sejumlah munisi 5,56 mm dan beberapa barang bukti lainnya.

Kontak tembak terjadi saat aparat Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru sedang melaksanakan tugas Pembinaan Teritorial yaitu pengawasan dan memonitor situasi wilayah di Distrik Suru-Suru.

Dalam pelaksanaan pengawasan dan monitoring wilayah tersebut, Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru melihat kelompok orang tidak dikenal (OTK) yang membawa senjata laras panjang dan melakukan penembakan terhadap Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru sehingga terjadi kontak tembak yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diduga merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) luka tembak dan meninggal dunia a.n. Atu Kogoya.

Pasca kontak tembak Satgas TNI Koramil Persiapan Suru suru melaksanakan pengecekan Barang Bukti dan diketahui bahwa 1 pucuk senjata laras panjang organik SS2 V4 Trijikon tersebut merupakan senjata organik dari Personel Satgas TNI yang dibunuh oleh KKB di Kali Brasa, Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, pada tanggal 18 Mei 2021.

Selanjutnya pada kesempatan pertama seluruh Barang Bukti yang didapat akan diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Secara hukum orang tidak dikenal (OTK) tersebut memiliki senjata secara ilegal dan melanggar UU yang berlaku sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pendaftaran dan pemberian izin pemakaian senjata api pasal 9 dijelaskan bahwa setiap orang bukan anggota tentara atau polisi yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PRABOWO Menghapus Hutang UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Perternakan, Perikanan dan Kelautan
Kabareskrim Tegaskan Berantas Seluruh Jalur Penyelundupan Narkoba
Aliansi Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Bekasi Menggelar Rapat Konsolidasi Aksi Bersama
“Peringatan Darurat” Garuda Biru Jadi “Trending Topic” di Medsos
Si Anak Pulau Hosnan Abrory Resmi Dilantik DPRD Sumenep 2024 – 2029
MENGULIK KEMERIAHAN 17 AGUSTUS DI SDN TAWANGSARI 1 TAMAN SIDOARJO
Wartawan Kabardesa Dianggap Tak profesional Justru Dingin Tanggapi Hak Jawab Kades Sumberwaru
Ini rincian Gaji dan Tunjangan Polisi Berpangkat Kompol yang Gantung Diri di Mojokerto

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 14:21 WIB

PRABOWO Menghapus Hutang UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Perternakan, Perikanan dan Kelautan

Rabu, 6 November 2024 - 14:07 WIB

Kabareskrim Tegaskan Berantas Seluruh Jalur Penyelundupan Narkoba

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Aliansi Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Bekasi Menggelar Rapat Konsolidasi Aksi Bersama

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:49 WIB

“Peringatan Darurat” Garuda Biru Jadi “Trending Topic” di Medsos

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:49 WIB

Si Anak Pulau Hosnan Abrory Resmi Dilantik DPRD Sumenep 2024 – 2029

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:33 WIB

MENGULIK KEMERIAHAN 17 AGUSTUS DI SDN TAWANGSARI 1 TAMAN SIDOARJO

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:06 WIB

Wartawan Kabardesa Dianggap Tak profesional Justru Dingin Tanggapi Hak Jawab Kades Sumberwaru

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Ini rincian Gaji dan Tunjangan Polisi Berpangkat Kompol yang Gantung Diri di Mojokerto

Berita Terbaru