AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Bakamla RI Tangkap Kapal Sitaan Ditjen Pajak

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dengan unsur KN Pulau Nipah-321 berhasil mengamankan kapal sitaan negara

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dengan unsur KN Pulau Nipah-321 berhasil mengamankan kapal sitaan negara

Jakarta, SemeruPost – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dengan unsur KN Pulau Nipah-321 berhasil mengamankan kapal sitaan negara berjenis cable layer di perairan Kepulauan Anambas, Batam, pada Sabtu lalu (11/12/2021).

Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Ainn Nursalim Saleh, dalam Konferensi Pers di Mabes Bakamla RI, Selasa (14/12/2021).

“Hal ini merupakan bentuk kerja sama antar Kementerian/Lembaga yang sangat luar biasa”, ucap Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. Di sisi lain, Ditjen Pajak Jakarta Selatan I mengucapkan apresiasinya kepada Bakamla RI. “Saya mewakili Kanwil DJP Jakarta Selatan I, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bakamla RI. Jika tidak dibantu, kami akan sangat kesulitan untuk mendapatkan kembali aset sita yang melarikan diri”, ucap Ainn Nursalim Saleh.

“Aset sita barang bergerak ini, belum menyelesaikan kewajiban pajaknya yang kurang lebih sebesar 33 milyar rupiah”, lanjut Ainn Nursalim Saleh.

Dijelaskan oleh Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, bahwa Bakamla RI menerima surat permohonan perbantuan pengamanan aset sita barang bergerak milik Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan. Aset tersebut berupa kapal berjenis cable layer dan bernama lambung CS Nusantara Explorer.

Berbekal dasar tersebut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memerintahkan Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito untuk menggerakkan unsur KN Pulau Nipah-321 guna pencarian dan pengamanan kapal target. Diketahui bahwa kapal CS Nusantara Explorer masih dalam status sita sejak 24 Agustus 2021 silam. Tidak tanggung-tanggung, kapal CS Nusantara Explorer juga telah melakukan pelayaran ilegal menuju Philipina dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal tersebut merupakan hasil pantauan tracking sistem yang dimiliki Puskodal Bakamla RI.

Menurut data dari Puskodal Bakamla RI, pada 8-12 November 2021 termonitor posisi CS Nusantara Explorer berada di pelabuhan Bauan, Philipina. Kemudian, 18-27 November 2021 termonitor posisi CS Nusantara Explorer sudah berada di pelabuhan Changsu, RRT. Lalu, pada 5 Desember 2021 pukul 05.00 WIB termonitor posisi kapal masuk ZEE Indonesia dan diperkirakan 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB akan melintasi perairan sebelah barat kepulauan Anambas.

Berdasarkan informasi puskodal Bakamla, Kepala Bakamla RI melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito memerintahkan KN Pulau Nipah-321 untuk bergerak menuju perairan Anambas guna melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kapal target.

Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto Wibisono langsung bergerak menuju perairan Anambas. Sekitar pukul 14.30 WIB, KN Pulau Nipah-321 berhasil mendeteksi keberadaan kapal CS Nusantara Explorer. Tidak menunggu lama, Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan kapal.

Tanpa perlawanan, pada koordinat 03°32’821”U – 105°37’398″ T, tim VBSS KN Pulau Nipah-321 melakukan pemeriksaan kapal. Hasil pemeriksaan awal kapal CS Nusantara Explorer terdapat 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK warga negara Indonesia dan 14 ABK warga negara asing.

Selanjutnya, kapal CS Nusantara Explorer langsung dikawal menuju pelabuhan Batu Ampar. Dan demi keamanan, dokumen kapal CS Nusantara Explorer serta 2 ABK diamankan di KN Pulau Nipah-321.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, Sabtu (11/12) kapal CS Nusantara Explorer diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I. Hasil pengamanan kapal sitaan ini, Bakamla RI berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak puluhan milyar rupiah. (Humas Bakamla RI)

Berita Terkait

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan
Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Enam Paket Diduga Sabu Disita di Hikun, Diduga Pelaku Merupakan Residivis
TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 April 2026 - 12:31 WIB

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit

Selasa, 28 April 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

Selasa, 28 April 2026 - 19:49 WIB

Enam Paket Diduga Sabu Disita di Hikun, Diduga Pelaku Merupakan Residivis

Senin, 27 April 2026 - 19:19 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 27 April 2026 - 16:53 WIB

Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

Senin, 27 April 2026 - 15:59 WIB

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

Minggu, 26 April 2026 - 15:31 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

Berita Terbaru