AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Korban Investasi Bodong Gandeng Pengacara Melaporkan Ke Polda Metro Jaya

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marulitua Sianturi, S.H., M.H. dan Fanny Miranda Ariestiany, S.H. melalui Kantor Hukum Marsian & Partners mendatangi dan melaporkan kasus Investasi bodong ke Polda Metro Jaya

Marulitua Sianturi, S.H., M.H. dan Fanny Miranda Ariestiany, S.H. melalui Kantor Hukum Marsian & Partners mendatangi dan melaporkan kasus Investasi bodong ke Polda Metro Jaya

Jakarta, SemeruPost – Penipuan berkedok investasi di Indonesia memang tidak pernah surut. Satu kasus berhasil ditangani, puluhan kasus berikutnya bermunculan. Memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan tentang kasus penipuan investasi/bodong adalah bentuk investasi yang tidak memiliki izin dan skema tidak jelas.

Hukum selalu menyentuh kehidupan pribadi kita dalam banyak hal setiap hari. Apa yang bisa dilakukan ketika menjadi korban penipuan investasi hingga miliaran rupiah?

Pertanyaan itu yang membuat korban (Alma Talitha Ghina Nagara) penipuan investasi bodong alat kesehatan, didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Marulitua Sianturi, S.H., M.H. dan Fanny Miranda Ariestiany, S.H. melalui Kantor Hukum Marsian & Partners mendatangi dan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Kamis, (16/12/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepada awak media, Marulitua Sianturi, S.H., M.H. mengatakan bahwa kliennya (korban) melakukan investasi dan menjadi reseller karena dijanjikan/diimingi oleh terlapor berinisial AM dengan menjalankan proyek Alat pelindung Diri (APD), PCR atau Polymerase Chain Reaction, dan Antigen.

“Kasus ini telah merugikan klien kami hingga mencapai kurang lebih Rp.2,5 miliar,” tambah Marulitua Sianturi.

Dia AM (terlapor) mengimingi klien kami akan mendapatkan keuntungan yang menjanjikan. “Kami melaporkan AM ini atas dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6319/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya,” jelas Marulitua Sianturi dalam keterangannya kepada awak media.

Ditanyai tentang pasal yang dilaporkan terkait penipuan investasi yang dilakukan inisial AM, Marulitua Sianturi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa AM dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan atau Pasal 3, 4, 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba
TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688
TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji
Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis
Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei
Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:42 WIB

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:44 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20 WIB

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:10 WIB

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:13 WIB

Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:27 WIB

Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:12 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Berita Terbaru

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin upacara Serah Terima Jabatan

News

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB