AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Jemaah YA Sudah Memahami Perkara : Penahanan Berkaitan Kasus Pencabulan Anak

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan terkait penahanan inisial YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. setelah massa dari murid YA mendatangi Polres Pamekasan

Penjelasan terkait penahanan inisial YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. setelah massa dari murid YA mendatangi Polres Pamekasan

Pamekasan, SemeruPost – Penjelasan terkait penahanan inisial YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid YA berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu (30/1/2022) malam, beberapa hari yang lalu.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Saat menyampaikan penjelasan itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami YA sudah sesuai prosedur. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia juga menyampaikan kepada Polres Pamekasan atas sikap yang diambil oleh masyarakat dan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Minggu (30/1/2022) malam lalu.

Pada malam itu, ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut. Ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut. Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres Pamekasan, terkait permasalahan yang dialami oleh YA, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Pada malam itu juga, YA sudah ditangkap Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami sudah memahami atas perkara YA,” kata Suhri.

Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan. Saat ini, Polres Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Enam Paket Diduga Sabu Disita di Hikun, Diduga Pelaku Merupakan Residivis
TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian
Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:31 WIB

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit

Selasa, 28 April 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

Selasa, 28 April 2026 - 19:49 WIB

Enam Paket Diduga Sabu Disita di Hikun, Diduga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Senin, 27 April 2026 - 19:19 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 27 April 2026 - 15:59 WIB

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

Minggu, 26 April 2026 - 15:31 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

Berita Terbaru