AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Jemaah YA Sudah Memahami Perkara : Penahanan Berkaitan Kasus Pencabulan Anak

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan terkait penahanan inisial YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. setelah massa dari murid YA mendatangi Polres Pamekasan

Penjelasan terkait penahanan inisial YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. setelah massa dari murid YA mendatangi Polres Pamekasan

Pamekasan, SemeruPost – Penjelasan terkait penahanan inisial YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid YA berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu (30/1/2022) malam, beberapa hari yang lalu.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Saat menyampaikan penjelasan itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami YA sudah sesuai prosedur. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia juga menyampaikan kepada Polres Pamekasan atas sikap yang diambil oleh masyarakat dan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Minggu (30/1/2022) malam lalu.

Pada malam itu, ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut. Ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut. Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres Pamekasan, terkait permasalahan yang dialami oleh YA, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Pada malam itu juga, YA sudah ditangkap Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami sudah memahami atas perkara YA,” kata Suhri.

Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan. Saat ini, Polres Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Kodim 1714/PJ Laksanakan Kegiatan “Sekolahku Bersih, Indah, Sehat” Secara Serentak
Wakil Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Calon Perwira TNI TA 2026
Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor Cisarua
Perang Terhadap Sampah: TNI Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan
Babinsa Koramil Kokonao Bersama Warga Binaan Gotong Royong Cor Jalan Gereja
Panglima TNI: Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Kodim 1710/Mimika Gelar Aksi Bersih Pasar Sentral Timika

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:22 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:17 WIB

Kodim 1714/PJ Laksanakan Kegiatan “Sekolahku Bersih, Indah, Sehat” Secara Serentak

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Calon Perwira TNI TA 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:50 WIB

Perang Terhadap Sampah: TNI Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:09 WIB

Babinsa Koramil Kokonao Bersama Warga Binaan Gotong Royong Cor Jalan Gereja

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:47 WIB

Panglima TNI: Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:41 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Aksi Bersih Pasar Sentral Timika

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita Terbaru