AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Pangkogabwilhan I Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice

KEPRI, SemeruPost – Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. bersama Kejaksaan Tinggi Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin secara virtual, Rabu (16/3/2022).

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Kajati Kepri Gerry Yasid, S.H, M.H., pejabat Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Tanjung pinang Hj. Rahma, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan beserta jajaran Forkopimda Tanjung pinang dan Bintan serta para tokoh adat dan masyarakat.

Pulau penyengat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Tidak hanya di Pulau Penyengat yang dilaunching oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, tetapi ada juga di 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan se Indonesia yang dilakukan secara virtual.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mempersilakan seluas-luasnya untuk memanfaatkan Rumah RJ untuk kepentingan masyarakat. “Jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya,” ujarnya.

“Silakan, gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah,” harapnya.

Usai acara, Pangkogabwilhan I bersama rombongan meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat. (***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 151/Binaiya Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17-an
Polsek Kawasan Kali Baru Cegah Dini Tawuran di Sekolah
Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran
Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan
Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran
Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai
Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 14:17 WIB

Danrem 151/Binaiya Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17-an

Senin, 18 November 2024 - 11:41 WIB

Polsek Kawasan Kali Baru Cegah Dini Tawuran di Sekolah

Minggu, 17 November 2024 - 12:46 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran

Minggu, 17 November 2024 - 12:33 WIB

Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran

Jumat, 15 November 2024 - 22:21 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto

Jumat, 15 November 2024 - 17:31 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang

Jumat, 15 November 2024 - 12:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jumat Berkah Berbagi”

Berita Terbaru