Jakarta, SemeruPost – Polri memaparkan soal pentingnya personel Kepolisian tidak mengalami buta warna parsial dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat.
Hal itu dikatakan Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, yang menjelaskan bahwa, usai dinyatakan resmi menjadi anggota Kepolisian, nantinya personel harus siap ditempatkan di mana pun untuk menjalankan tugasnya.
“Polisi bisa ditempatkan di satuan kerja mana pun, Reserse, Brimob, Lalu lintas, Dokter kesehatan dan lainnya,” kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/6).
Dalam hal ini, kata Gatot, jika ditempatkan ke Reserse, personel Kepolisian wajib bisa membedakan berbagai macam warna dari barang bukti yang disita terkait pengungkapan kasus yang ditangani.
“Sehingga pada saat sebagai penyidik atau saksi di persidangan bisa membedakan warna tersebut terutama warna merah, hijau dan coklat,” ujar Gatot.
Tak hanya itu, Gatot menekankan, apabila personel Kepolisian mengalami buta warna, maka akan mengalami kesulitan jika ditempatkan menjadi personel Brimob maupun Sabhara saat diterjunkan ke hutan.
“Polisi yang ditempatkan di pasukan Brimob dan Sabhara untuk kondisi di hutan atau lapangan dengan warna yang banyak atau warna-warni akan menjadi kebingungan untuk membedakan warna terutama cokelat dan hijau,” tutup Gatot. (*)