AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Soroti Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Rocky Gerung: Pers Harus Pisahkan Hal Faktual dan Sensasional

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung

Rocky Gerung

Jakarta, SemeruPost – Maraknya pemberitaan pribadi tentang sosok istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudannya mendapat perhatian dari Akademisi dan Intelektual Publik, Rocky Gerung.

Pendiri Setara Institute itu menilai, pers dan masyarakat luas harus bisa membedakan, bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulnya sedang diteliti secara scientific oleh pihak Kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional,” kata Rocky saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7).

Di dalam penjelasan pertama, sambung Rocky, publik mengetahui terdapat korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. Jadi wajar pihak keluarga yang tewas meminta hak pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.

Fakta lainnya adalah, soal peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo juga harus dihormati bersama.

“Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional,” jelasnya.

Menurutnya, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan itu adalah hal baik.

Tetapi, tetap fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.

“Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional,” demikian Rocky. (Putri)

Berita Terkait

Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026: Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional
Panglima TNI Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Malang
Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Mabes TNI – Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
Wapang TNI dan Kasum TNI Hadiri Konferensi Pers Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Wakil Panglima TNI Dampingi Menteri Pertahanan RI ke Pakistan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:16 WIB

Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026: Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:51 WIB

Panglima TNI Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Malang

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:43 WIB

Wakil Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mabes TNI – Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:41 WIB

Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

Senin, 26 Januari 2026 - 16:18 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:54 WIB

Wapang TNI dan Kasum TNI Hadiri Konferensi Pers Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Wakil Panglima TNI Dampingi Menteri Pertahanan RI ke Pakistan

Berita Terbaru