AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian Brankas Milik Selebgram

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan

Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan

Jakarta, SemeruPost – Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan terhadap Selebgram Dara Arafah, Senin, (12/9/2022).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si. didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indra Wienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. dan Panit Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya IPTU Bambang, S.H. yang menjelaskan, awalnya Korban yang berprofesi sebagai Selebgram Dara Arafah menyimpan uang tunai senilai Rp789.000.000,- dalam brankas keadaan terkunci di kamar korban telah hilang.

“Di rumah tersebut, hanya ada korban, orang tua korban dan tersangka Musridah atau alias M,” ujar Kabid Humas Kombes Pol. Endra Zulpan saat memberikan keterangannya kepada awak media.

Lanjut Zulpan, pada hari Selasa (06/09/2022) korban baru mengetahui bahwa brankasnya yang ada di kamar telah hilang dan pada saat korban hendak melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di rumahnya ternyata dalam keadaan mati.

“Setelah pengecekan CCTV di rumah tetangga korban didapati tersangka M membawa brankas milik korban keluar,” jelasnya.

Tersangka M ditangkap Cilacap dan S ditangkap di Banyumas, dengan barang bukti di antaranya Uang Cash sebanyak Rp672.447.497, 1 (Satu) Linggis, 1 (Satu) Palu, 2 (Dua) Gergaji Kecil, Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, 1 (Satu) HP Vivo T1 5G Warna Biru langit, 1 (Satu) HP Samsung warna hitam putih, dan 1 (Satu) BPKB atas nama RTW.

Zulpan mengatakan modus operandinya, ketika rumah keadaan kosong, tersangka M alis Sri mematikan CCTV, kemudian tersangka M mengambil brankas dan membungkusnya dengan kain lalu dikirim ke tersangka yang berinisial S alias Anwar.

“Tersangka M mengirim brankas tersebut kepada tersangka S alias Anwar yang berada di Cilacap, Jawa Tengah,” terang Zulpan.

Adapun hasil kejahatan yang berupa uang tunai Rp789.000.000,- sebagian digunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R seharga Rp113.000.000,- lalu membeli HP Vivo senilai Rp4.000.000,- dan memberikan tunangannya sebesar Rp5.000.000,- juga dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran
Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan
Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran
Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai
Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang
Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jumat Berkah Berbagi”
Patroli Dialogis Polsek Kawasan Sunda Kelapa Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:46 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran

Minggu, 17 November 2024 - 12:33 WIB

Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran

Sabtu, 16 November 2024 - 13:25 WIB

Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai

Jumat, 15 November 2024 - 17:31 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang

Jumat, 15 November 2024 - 12:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jumat Berkah Berbagi”

Jumat, 15 November 2024 - 11:31 WIB

Patroli Dialogis Polsek Kawasan Sunda Kelapa Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 15 November 2024 - 11:20 WIB

Kanit Binmas Ngopi Kamtibmas di Rusun Muara Angke untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran

Berita Terbaru

Berita Photo

Warga Kenjeran Terkena Kasus Penggelapan Uang, Laporan Diproses

Jumat, 15 Nov 2024 - 23:53 WIB