AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian Brankas Milik Selebgram

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan

Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan

Jakarta, SemeruPost – Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan terhadap Selebgram Dara Arafah, Senin, (12/9/2022).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si. didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indra Wienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. dan Panit Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya IPTU Bambang, S.H. yang menjelaskan, awalnya Korban yang berprofesi sebagai Selebgram Dara Arafah menyimpan uang tunai senilai Rp789.000.000,- dalam brankas keadaan terkunci di kamar korban telah hilang.

“Di rumah tersebut, hanya ada korban, orang tua korban dan tersangka Musridah atau alias M,” ujar Kabid Humas Kombes Pol. Endra Zulpan saat memberikan keterangannya kepada awak media.

Lanjut Zulpan, pada hari Selasa (06/09/2022) korban baru mengetahui bahwa brankasnya yang ada di kamar telah hilang dan pada saat korban hendak melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di rumahnya ternyata dalam keadaan mati.

“Setelah pengecekan CCTV di rumah tetangga korban didapati tersangka M membawa brankas milik korban keluar,” jelasnya.

Tersangka M ditangkap Cilacap dan S ditangkap di Banyumas, dengan barang bukti di antaranya Uang Cash sebanyak Rp672.447.497, 1 (Satu) Linggis, 1 (Satu) Palu, 2 (Dua) Gergaji Kecil, Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, 1 (Satu) HP Vivo T1 5G Warna Biru langit, 1 (Satu) HP Samsung warna hitam putih, dan 1 (Satu) BPKB atas nama RTW.

Zulpan mengatakan modus operandinya, ketika rumah keadaan kosong, tersangka M alis Sri mematikan CCTV, kemudian tersangka M mengambil brankas dan membungkusnya dengan kain lalu dikirim ke tersangka yang berinisial S alias Anwar.

“Tersangka M mengirim brankas tersebut kepada tersangka S alias Anwar yang berada di Cilacap, Jawa Tengah,” terang Zulpan.

Adapun hasil kejahatan yang berupa uang tunai Rp789.000.000,- sebagian digunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R seharga Rp113.000.000,- lalu membeli HP Vivo senilai Rp4.000.000,- dan memberikan tunangannya sebesar Rp5.000.000,- juga dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

Berita Terkait

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen
Polri Perkuat Literasi Digital Pelajar Gelar Training of Trainers Program Paham AI
Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:14 WIB

Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:32 WIB

Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:27 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton

Berita Terbaru