AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Dedi, ke depannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana

Menurut Dedi, ke depannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana

Jakarta, SemeruPost – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel Kepolisian.

Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua, yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Dedi, ke depannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” tutup Dedi. (**)

Berita Terkait

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare
Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal: Satlap Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya Amankan 3 Terduga Pelaku di Pelabuhan Tanjung Kalian
Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional
Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan
Panglima TNI Dampingi Presiden Berikan Taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor
Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:21 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WIB

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:24 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal: Satlap Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya Amankan 3 Terduga Pelaku di Pelabuhan Tanjung Kalian

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:19 WIB

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:12 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 April 2026 - 16:09 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden Berikan Taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor

Kamis, 30 April 2026 - 12:31 WIB

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit

Berita Terbaru