AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku atas nama inisial CRM (35) atas kasus pembunuhan berencana

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku atas nama inisial CRM (35) atas kasus pembunuhan berencana

Jakarta, SemeruPost Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku atas nama inisial CRM (35) atas kasus pembunuhan berencana terhadap korban atas nama AYR (36). Hal itu disampaikan dalam jumpa Pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dalam jumpa Pers turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si., Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., Kasubdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panju Yoga, S.I.K.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan awalnya kejadian pada tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 21.35 WIB di parkiran truk Jl. Raya Kalimalang, Jati Bening, Pondok Gede, Bekasi ditemukan bungkusan plastik hitam berisi sesosok mayat perempuan. Setelah dilakukan identifikasi, diketahui mayat tersebut bernama AYR alias Icha beralamat di Pulo Gebang Indah, Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil interogasi keluarga, diperoleh informasi bahwa diduga korban terakhir pergi dengan pelaku inisial CRM. Selanjutnya, dari sana tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pada saat akan menjual laptop milik korban di rumah gadai Jl. Jatiwaringin Raya nomor 234 Pondok Gede, Bekasi.

Saat diinterogasi, awalnya pelaku mengaku kalau korban meninggal karena sakit Asma, saat sedang bersama dengan pelaku di Apartemen Grand Pramuka City Jakarta Timur.
“Namun setelah didalami, dan dari hasil penyidikan secara Scientific Investigation akhirnya pelaku mengakui telah membunuh korban dengan direncanakan karena pelaku dendam (sakit hati) dengan korban,” kata Kombes Pol E. Zulpan.

Dalam hal ini, tersangka melanggar Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana Hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pelaku CRM ditangkap pada hari Selasa (18/10/2022) di kawasan Pondok Gede atas perkara pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan inisial AYR.

Motif CRM melakukan pembunuhan terhadap AYR dendam, dan sakit hati karena masalah pribadi. “Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di lingkar pertemanan mereka,” tutup Hengki. (*)

Berita Terkait

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen
Polri Perkuat Literasi Digital Pelajar Gelar Training of Trainers Program Paham AI
Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:14 WIB

Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:32 WIB

Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:27 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton

Berita Terbaru