Jakarta, SemeruPost – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. melakukan Konferensi Pers terkait Penyelamatan 160 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban sindikat penempatan ilegal ke Timur Tengah, Selasa (25/10/2022).
Dalam Konferensi Pers tersebut juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Quratul Aini, S.I.K., M.Si. Sedangkan dari BP2MI dihadiri oleh Irjen Pol. Ahmad Kartiko, selaku Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Timur Tengah, dan Agustinus Gatot Hermawan, selaku Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia Afrika.
Kapolda dalam sambutannya menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dan Jajaran akan selalu mendukung BP2MI dalam memerangi calo para pekerja migran.
“Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya akan mendukung penuh upaya BP2MI dalam pemberantasan calo atau orang-orang yang memanfaatkan para pekerja migran kita. Khususnya penempatan pekerja migran non prosedural atau ilegal,” ucap Fadil.
BP2MI dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam hal melindungi para Pekerja Migran Indonesia, baik yang masih berada di Indonesia maupun luar negeri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Indonesia, kami siap melindungi para pekerja migran Indonesia, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Karena mereka adalah pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia,” Lanjut Fadil.
Penyelamatan 160 calon pekerja migran Indonesia sindikat penempatan ilegal ke Timur Tengah oleh BP2MI, kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan telah dibuatkan laporan Polisinya, dan sudah ditangani oleh penyidik Polres.
Kapolda berkomitmen untuk terus bersinergi bersama BP2MI demi mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal terjadi kembali, terutama di wilayah Polda Metro Jaya.
“Tentunya di lapangan kita akan terus berkolaborasi dan berkomunikasi terkait mekanisme kerja maupun tindakan untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal,” tutup Fadil. (**)