AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung

TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung

Jakarta, SemeruPost – TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung, Polsek Sukasari, Pemerintah Kecamatan Sukasari serta Ketua RW dan RT setempat melakukan kegiatan pengosongan tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sukahaji Permai II No. 08 Geger Kalong Bandung, Jumat (18/11/2022).

Pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan rangkaian dari upaya pengambilalihan aset pengganti kerugian BP TWP yang hilang akibat korupsi. Hal itu juga menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menangani pengamanan aset di lingkungan TNI AD yang selama ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Dengan mengedepankan pendekatan hukum, kegiatan pengamanan aset berjalan kondusif, lancar dan tertib, di mana Dedy Budhiman Garna dan keluarga yang selama ini menempati aset BP TWP AD dengan sukarela mengeluarkan barang-barang dari dalam tanah dan bangunan tersebut.

Selanjutnya, dalam rangka pengamanan aset BP TWP AD ini maka Kodim 0618/Kota Bandung akan melakukan langkah pengamanan dengan menduduki secara fisik tanah dan bangunan yang akan ditempati oleh Babinsa dan staf Kodim.

Selain mengambil alih dan mengamankan tanah dan bangunan tersebut, tim yang bekerja mulai tanggal 07 s.d 18 November 2022 telah berhasil menertibkan aset-aset lainnya terkait dengan permasalahan BP TWP yaitu:

1. Tanah dan bangunan di Jalan Re Martadinata No. 102 Bandung.
2. Tanah dan bangunan di Jalan Cilaki No. 31 (Sekarang No. 43 Bandung).
3. Tanah dan bangunan di Desa Penjalu Kab. Ciamis.
4. Tanah di Jalan Bukit Dago Ciburrial Bandung.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh TNI AD dalam rangka penertiban dan pengamanan aset sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Dispenad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ikut Launching Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Athase Pertahanan RI Terima Penghargaan dari Pemerintah Kerajaan Kamboja
Kapolri: Cooling System Terus Diupayakan Cegah Polarisasi Pilkada Serentak
Sinergi TNI-ATR/BPN: Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN
Kapuspen TNI Hadiri Konferensi Nasional Dewan Pengurus Nasional PPWI
Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada Serentak di Sulsel
Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ikut Launching Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi

Selasa, 12 November 2024 - 16:31 WIB

Athase Pertahanan RI Terima Penghargaan dari Pemerintah Kerajaan Kamboja

Senin, 11 November 2024 - 20:57 WIB

Kapolri: Cooling System Terus Diupayakan Cegah Polarisasi Pilkada Serentak

Senin, 11 November 2024 - 18:01 WIB

Sinergi TNI-ATR/BPN: Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN

Senin, 11 November 2024 - 17:06 WIB

Kapuspen TNI Hadiri Konferensi Nasional Dewan Pengurus Nasional PPWI

Senin, 11 November 2024 - 15:06 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada Serentak di Sulsel

Jumat, 8 November 2024 - 21:41 WIB

Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru