Papua, SemeruPost – Meningkatkan toleransi keagamaan di wilayah Papua, personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK turut menghadiri acara peresmian Gereja Baptis Ngilo di Distrik Malagay, Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (29/12/2022). Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif Mekanis 203/AK Letkol Inf Achmad Zaki, S.Sos., M.M., M.I.Pol dalam keterangannya di Distrik Malagay.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk toleransi beragama yang ada di Lanny Jaya, selain itu pun ini merupakan kesempatan kita untuk selalu dekat dan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat yang ada di sekitar Pos,” ungkap Dansatgas.
Peresmian Gereja Baptis Gilo tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/12/2022) dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Kabupaten Lanny Jaya Bapak Petrus Wakerwa serta Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, Dansatgas Yonif Mekanis 203/AK Letkol Inf Achmad Zaki, S.Sos., M.M., M.I.Pol, Danpos Malagay Lettu Inf Indra Paturusi dan beberapa personel Pos Malagay serta beberapa tokoh masyarakat maupun tokoh adat pun turut hadir di acara tersebut.
Peresmian gereja sendiri dilakukan oleh Bapak Petrus Wakerwa dengan diawali memotong tali dan selanjutnya mengadakan doa bersama di dalam gereja sebagai bentuk wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, dalam peresmian rumah ibadah Gereja Baptis Ngilo ini Danpos Malagay Lettu Inf Indra Paturusi menyampaikan ini merupakan cara tepat untuk terus mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan antar umat beragama maupun dengan masyarakat lain yang ada di Distrik Malagay
Sementara itu, Bapak Gembala Gereja Baptis Ngilo Bapak Ben Kogoya yang mewakili pihak gereja mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah membantu selama proses pembangunan gereja, maupun kehadiran para tamu undangan dalam acara ini. “Terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan sehingga gereja ini dapat terbangun, semoga dengan adanya gereja ini masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat,” ucapnya.
Autentikasi : Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK
Foto : Satgas Yonif Mekanis 203/AK