AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Jatim Tetapkan MSA Tersangka Curas di Rumah Dinas Walikota Blitar

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jumat dini hari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jumat dini hari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan

Surabaya, SemeruPost – MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pukul 03.00 WIB dan berhasil di tangkap pkl 11.00 WIB. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jumat (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jumat dini hari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

“Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar,” ungkap Irjen Toni Harmanto.

“Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam Lapas.

” Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu Lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tandasnya.

Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.

Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Di situlah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin,” tambahnya.

Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jeans dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

“Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.

Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.

Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran
Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan
Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran
Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai
Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang
Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jumat Berkah Berbagi”
Patroli Dialogis Polsek Kawasan Sunda Kelapa Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:46 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran

Minggu, 17 November 2024 - 12:33 WIB

Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran

Sabtu, 16 November 2024 - 13:25 WIB

Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai

Jumat, 15 November 2024 - 17:31 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang

Jumat, 15 November 2024 - 12:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jumat Berkah Berbagi”

Jumat, 15 November 2024 - 11:31 WIB

Patroli Dialogis Polsek Kawasan Sunda Kelapa Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 15 November 2024 - 11:20 WIB

Kanit Binmas Ngopi Kamtibmas di Rusun Muara Angke untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran

Berita Terbaru

Berita Photo

Warga Kenjeran Terkena Kasus Penggelapan Uang, Laporan Diproses

Jumat, 15 Nov 2024 - 23:53 WIB