AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polri dan Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan Pers

Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan Pers

Medan, SemeruPost – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan Pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui Pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerja sama ditandai melalui Nota Kesepahaman No.: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerja sama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerja sama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena sering kali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Di mana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI Bahas Penyesuaian Anggaran 2026
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320
Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu
Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai
Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah

Rabu, 17 September 2025 - 21:10 WIB

Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Selasa, 16 September 2025 - 18:11 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

Senin, 8 September 2025 - 19:44 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320

Selasa, 2 September 2025 - 12:05 WIB

Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Berita Photo

Sapudi Luka, HCML Tunjukkan Kasih Melalui Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:17 WIB