AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polri dan Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan Pers

Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan Pers

Medan, SemeruPost – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan Pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui Pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerja sama ditandai melalui Nota Kesepahaman No.: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerja sama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerja sama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena sering kali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Di mana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas
Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026
TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia
Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:04 WIB

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 13 Juli 2026 - 22:03 WIB

Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:58 WIB

Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:52 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47 WIB

TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terbaru