AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Kasus Penganiayaan Anak di Jakarta Selatan

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil memimpin langsung gelar perkara kasus penganiayaan serta kekerasan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil memimpin langsung gelar perkara kasus penganiayaan serta kekerasan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan

Jakarta, SemeruPost – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil memimpin langsung gelar perkara kasus penganiayaan serta kekerasan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andhiko.

“Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam hal ini, terkait kasus penganiayaan yang menjadi perhatian kita bersama, Bapak Kapolda hari ini langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ucap Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Senin (27/02/23).

Ia menjelaskan, penyidikan tetap dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. “Namun demikian, mendapati asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta dan juga tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, gelar perkara terkait dengan kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan tersebut ada penanganan penyidikan dalam dua peristiwa, yaitu proses formil maupun proses materiil.

“Pertama adanya perbuatan pidana yang tentunya telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu M dan S, maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum yaitu pada aturan KUHP dan kitab undang-undang hukum acara pidana”, ujarnya.

“Pada peristiwa Kedua tentunya penyidik juga patuh dan taat pada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak, tentu ini berlaku kepada anak sebagai anak yang berhadapan dengan hukum sehingga terhadap peristiwa keduanya dalam proses penyidikan ini ada proses formil yang berbeda. Terhadap anak, ada hak-hak anak yang harus penyidik lewati dan membutuhkan waktu serta dimohon untuk menunggu hasilnya”, tambah Trunoyudo.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan perkara tersebut. Hal ini dikarenakan untuk memenuhi seluruh proses penyelidikan.

“Terhadap anak, ada hak anak yang wajib dipenuhi dan tentunya ada sistem dan peraturan undang-undang maka diperlukannya kolaborasi antar stakeholders dalam hal ini seperti Kementerian PPA, Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Apsifor untuk pemenuhan hak terhadap anak, termasuk diperlukannya ada pekerja sosial profesional untuk melihat dan menilai situasi anak yang berhadapan dengan hukum yaitu apakah anak ada dalam tekanan, terkait dengan relasi kuasa dan apakah ada tekanan sosial lainnya”, tegasnya.

Kabid Humas juga mengajak untuk bersama menunggu hasil dari kolaborasi ini karena penyidikan masih berjalan.

“Tentu ini sama-sama dalam kolaborasi ini penyidik juga menunggu sehingga hasilnya dari pekerja sosial profesional dalam hasil akhirnya akan dituangkan dalam bentuk laporan sosial dari anak,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut kondisi korban, Trunoyudo menyampaikan, jajarannya turut prihatin, berempati, dan juga mendoakan semoga korban berinisial D lekas pulih.

“Sebagai korban ini cepat diberikan kesembuhan, dan kepada keluarganya juga diberikan kekuatan serta ketabahan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas
Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas
Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB
Unit Lantas Beri Imbauan Kamseltibcarlantas
Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa dan Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas

Jumat, 22 November 2024 - 13:54 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh

Jumat, 22 November 2024 - 11:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Jumat, 22 November 2024 - 10:25 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna

Kamis, 21 November 2024 - 11:47 WIB

Unit Lantas Beri Imbauan Kamseltibcarlantas

Kamis, 21 November 2024 - 10:58 WIB

Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke

Rabu, 20 November 2024 - 11:10 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta Cegah Tawuran

Berita Terbaru