Jakarta, SemeruPost – Dengan adanya program Polisi RW/RT, sekitar 10 (sepuluh) orang remaja dan pelajar diamankan oleh pihak Polsek Kawasan Sunda Kelapa saat melaksanakan kegiatan Preventif dan Antisipasi Tawuran Remaja/Pelajar di Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara.
Para remaja/pelajar yang diamankan tersebut merupakan pelajar salah satu SMP di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Pengamanan dan penangkapan yang dilakukan, berdasarkan hasil laporan dan masukan dari masyarakat kepada Polisi RW Polsek Kawasan Sunda Kelapa, bahwa ada anak sekolah yang nongkrong di luar jam sekolah yang melakukan tawuran, serta Informasi dan masukan dari warga pada saat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa bersilaturahmi dengan Stakeholder dan tokoh masyarakat di Muara Angke.
Pada Hari Senin, 20 Maret 2023 sekira jam 14.00 WIB saat, pihak Polsek Sunda Kelapa melaksanakan Patroli di Muara Angke telah mendapat info dari warga bahwa ada sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit berkumpul di Pengasinan PHPT Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Polsek Sunda Kelapa mendatangi wilayah PHPT Muara Angke yang mana telah didapatkan sekelompok pelajar sebanyak 10 (sepuluh) orang memang berada di lokasi, dan setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi ditemukan 1 (satu) buah besi yang dibentuk seperti celurit dan 2 (dua) buah celurit yang disimpan di atas teras rumah di sekitar tempat nongkrong para pelajar tersebut. Kemudian 10 (sepuluh) orang Pelajar tersebut diamankan Ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
Setelah mengamankan para pelaku, Polisi kemudian melakukan interogasi dan pendataan serta memanggil Orang Tua dari para pelaku yang bersangkutan, juga memanggil guru sekolah yang bersangkutan.
Tindakan yang dilakukan dengan menghadirkan para Orang Tua dari pelaku tersebut, dimaksudkan agar para Orang Tua bisa mengetahui dan tetap bisa memantau apa saja yang dilakukan oleh anak-anak mereka di luar rumah dan diberi pemahaman kenapa anak-anak mereka diamankan oleh pihak keamanan setempat.
Selain memanggil para Orang Tua, Polisi juga mengundang Ketua RT dan RW di lingkungan tersebut, dan mengundang para guru sekolah yang bersangkutan untuk mengimbau dan mengajak secara bersama-sama melakukan pembinaan terhadap para remaja / pelajar secara intens.
Di hadapan para Orang Tua, para guru, Ketua RT dan Ketua RW, kesepuluh remaja/pelajar tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan bersedia untuk dilakukan pembinaan.
“Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan kepada pelajar tersebut, yaitu dengan mengikuti Apel bersama personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa, diberikan pengarahan dan gambaran kepada para pelajar, segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum, meskipun di bawah umur dapat dikenakan pidana, memberikan wawasan kepada mereka tentang kecintaan pada Negara RI, dan menunjuk salah satu sebagai Pengucap Pancasila di lapangan Apel,” jelas Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Riza Sativa, S.H.,S.I.K., M.I.K.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah membentuk Polisi RW, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kepolisian di basis komunitas. Selain itu, kata Kapolda Irjen Fadil, Polisi RW juga bertugas mencegah tindak kejahatan di tengah masyarakat.
Fadil menyampaikan hal itu dalam acara guyub ketua RW Se-Kota Tangerang yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, baru-baru ini.
“Polisi RW bertugas menekan tindak kriminalitas di lingkungan. Peran RW sangat solid, terbukti berpengalaman menangani Covid-19, Polisi RW tersebut juga akan difungsikan untuk membaca situasi dan mencegah keributan di masyarakat dengan cepat dan tepat untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ungkap Irjen Fadil.
Selain adanya Polisi RW, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban warga, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga rutin menggelar kegiatan Jumat Curhat, yang dipimpin langsung oleh Kapolres, didampingi para Kapolsek dan Polisi RW di wilayah terkait, sebagai simbol di mana masyarakat bisa bersilaturahmi, bisa curhat dan melaporkan secara langsung semua permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat kepada pihak kepolisian setempat, dan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun mendengarkan, mencatat, mencari solusi dan penyelesaiannya. (*)