Jakarta, SemeruPost – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Wakapolda, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Danrem 051/WKT, Dandim Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur melaksanakan rembug bersama warga Gang Mayong, Cipinang Besar Utara Jakarta Timur, Selasa (30/05/2023) malam.
Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga dari RW 07 dan 08 dalam acara tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tujuan dari rembug warga ini adalah sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari solusi dalam mengatasi aksi tawuran yang beberapa hari ini terjadi di wilayah tersebut.
Karyoto menjelaskan bahwa tawuran adalah semacam embrio yang harus dicegah apabila dibiarkan akan menular ke mana-mana.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan adanya beberapa faktor yang dapat memicu aksi tawuran di antaranya adalah penyalahgunaan narkoba, faktor ekonomi dan kuranganya pengawasan dari orang tua.
Polda Metro Jaya akan bekerja sama sama dengan Kodam Jaya dan Pemda DKI untuk terus melakukan pembinaan dan pencegahan serta akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu warga RW 07 dan 08 yang terlibat tawuran guna dilakukan mediasi.
“Kami ingin bekerja sama dengan Kodam Jaya, Pemda DKI dalam rangka pembinaan dengan cara-cara seperti outbound, memberikan pelatihan skill bagi pengangguran serta menyatukan mereka memberikan beberapa wawasan tentang kebangsaan tentang kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami,” jelasnya.
Karyoto juga berharap agar orang tua dapat turut serta berperan aktif dalam rangka pengawasan dan pencegahan.
“Saya berharap agar peran orang tua dalam pengawasan betul-betul diperhatikan agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran,” pungkasnya. (*)