Jakarta, SemeruPost – Bakamla RI Kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Indeks Keamanan Laut (IKL) Tahun 2023 bersama Instansi Terkait. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 18-20 September 2023. Rapat secara resmi dibuka oleh Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Bakamla Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Senin (18/09/2023).
Mengawali kegiatan tesebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., mengingatkan maksud serta tujuan diadakan Penyusunan IKL yang disampaikan dalam sambutannya, dan dibacakan oleh Direktur Kebijakan Bakamla RI.
“Penyusunan IKL ini memiliki tiga tujuan, yang pertama untuk menetapkan status keamanan, keselamatan, dan pengekan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Selanjutnya, menyediakan data dan informasi dasar, serta sebagai instumen koordinasi antar kementerian/Lembaga dan pemerintahan daerah guna efektivitas capaian sasaran pelaksanaan keamanan, keselamatan, dan pengekan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia,” ujar beliau.
Penyusunan IKL terdiri dari 6 Dimensi yaitu Kapasitas Patroli, Kapasitas Pemantauan, Pengedalian kejahatan laut, pengendalian pelanggaran dilaut, pengendalian pencemaran dilaut, dan pengendalian kecelakaan di laut.
Untuk diketahui, Penilaian IKL ini telah menginjak tahun ke-2 yang sebelumnya dilaksanakan pada Tahun 2022 dan memperoleh hasil 53 dengan kategori cukup kendali. (Humas Bakamla RI)
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.