AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kapolres Simalungun Optimalkan Restoratif Justice Selesaikan 61 Kasus

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung S.I.K., M.H. mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung S.I.K., M.H. mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara

Simalungun, SemeruPost – Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung S.I.K., M.H. mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara. Kali ini sebanyak 61 kasus telah diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun, acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala Desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

“Dalam Restoratif Justice massal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald. (*)

Berita Terkait

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN
Enam Paket Diduga Sabu Disita di Hikun, Diduga Pelaku Merupakan Residivis
TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian
Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:31 WIB

Tim Kesehatan Satgas TMMD Gerak Cepat Layani Warga yang Sakit

Selasa, 28 April 2026 - 22:00 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

Selasa, 28 April 2026 - 19:49 WIB

Enam Paket Diduga Sabu Disita di Hikun, Diduga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa

Senin, 27 April 2026 - 19:19 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 27 April 2026 - 15:59 WIB

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

Minggu, 26 April 2026 - 15:31 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

Berita Terbaru