AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polisi Tangkap Pengemudi Plat Dinas Palsu

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka M (26) yang mengejar korbannya W, dengan menggunakan mobil plat dinas palsu

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka M (26) yang mengejar korbannya W, dengan menggunakan mobil plat dinas palsu

Jakarta, SemeruPost – Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka M (26) yang mengejar korbannya W, dengan menggunakan mobil plat dinas palsu di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (15/10/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyampaikan tersangka M mengejar mobil korban menggunakan mobilnya yang menggunakan plat dinas palsu sampai mencegat dan memegang sesuatu benda, seperti besi saat menghalangi mobil korban dengan mobil miliknya.

“Tersangka tidak senang dan kesal dimana mobil CRV warna Hitam dengan nomor polisi B-1852-BJS yang dikendarai korban menyalip mobil pelaku. Sehingga pelaku sempat membanting stir ke kiri untuk menghindar,” ujar Samian di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Lanjut Samian, sehingga ban mobil pelaku menyerempet trotoar. Awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku korban pada 15 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, korban sedang melaju dijalan menggunakan mobil, tiba-tiba mobil korba dicegat oleh terlapor menggunakan mobil fortuner hitam dengan plat dinas nomor 5727-00 dan mobil rush hitam No Pol B 2077 AGT, terlapor memaksa korban untuk turun dari mobil disertai ancaman kekerasan.

“Korban mengendarai mobil Honda CRV Nopol B 1852 BJS menyalip mobil Fortuner warna Hitam ber plat dinas Kemenhan dengan nomor 5727-00 yang berada di depan korban dari posisi kanan ke sebelah kiri dikarenakan mobil tersebut jalannya lambat,” kata Samian.

Setelah menyalip, korban melanjutkan perjalanan. Namun, kemudian mobil berplat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo. Kemudian mobil ber-plat dinas tersebut mencegat dan menghalangi mobil korban di lampu merah jalan Bandengan, Pluit.

Pelaku yang mengemudi mobil plat dinas tersebut membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk kearah korban, sambil memegang sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata “nyetir yang bener goblok dasar tolol nggak bisa bawa mobil”.

“Namun pengemudi mobil Fortuner tersebut tidak turun dari mobilnya, setelah lampu lalulintas berwarna hijau, korban melanjutkan perjalanan,” lanjutnya.

Setelah di daerah Jembatan Tiga, korban berhenti karena lampu merah. Kemudian tidak beberapa lama pelaku pengendara mobil plat dinas tersebut berada di sebelah kiri mobil korban. Kemudian pelaku memukul kaca spion sebelah kiri mobil korban.

Pelaku memesan plat dinas palsu melalui platform online. Pelaku dijerat pasal 335 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun. (*)

Berita Terkait

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang
Dukung Penanganan Karhutla, TNI Semai 2 Ton NaCl di Tiga Kabupaten Papua Selatan
TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan
Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang
Dirpuanter Ster TNI Tutup Penataran Tenaga Pendidik Teritorial TA 2026
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirimkan 20 Ton NaCl ke Banjarmasin dan Palembang
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Bisnis Jual Beli 6.000 Kartu SIM dan Promosi Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:43 WIB

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Dukung Penanganan Karhutla, TNI Semai 2 Ton NaCl di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:43 WIB

TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirimkan 20 Ton NaCl ke Banjarmasin dan Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ditressiber Polda Jatim Bongkar Bisnis Jual Beli 6.000 Kartu SIM dan Promosi Judi Online

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Satgas Udara Semai 7,2 Ton Bahan Operasi Modifikasi Cuaca Tanggulangi Karhutla di Palembang

Berita Terbaru