Jakarta, SemeruPost – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil melakukan penertiban dan mengamankan tersangka “Asmoro” di persimpangan Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok. Tindakan ini dilakukan dalam upaya merespons keresahan masyarakat, khususnya para sopir truk trailer yang akan beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok dan sering dirugikan akibat aksi nekat dari para “Asmoro” yang ada di persimpangan Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan perbatasan daerah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu I.G.N.P Khrisna Narayana S.Tr.K., S.I.K., M.Si. langsung bergerak cepat dalam upaya menertibkan para “Asmoro” tersebut.
Dalam penertiban tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan salah satu tersangka yang diduga sering melakukan pencurian di kendaraan truk yang melintas.
Modus operandi yang dilakukan para “Asmoro” tersebut adalah pada saat jam rawan macet di persimpangan lampu merah. Saat itulah dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang yang bisa dijual seperti dongkrak, potongan pipa, kunci roda dan rantai besi. Sedangkan untuk motif pelaku adalah alasan ekonomi.
“Motif aksi nekat para “Asmoro” adalah untuk menuhi kebutuhan ekonomi,” papar Kasatreskrim dalam keterangannya, Jumat (23/02/2024).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim menegaskan Kepolisian terus berupaya dalam hal memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok sehingga semua aktivitas kepelabuhanan dapat berjalan lancar.
“Ini merupakan bukti nyata dari kesungguhan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)