AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polrestro Depok Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Saat Mudik Lebaran 2024

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Depok akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran Idul Fitri 2024

Polres Metro Depok akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran Idul Fitri 2024

Jakarta, SemeruPost – Polres Metro Depok akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Masyarakat yang berminat bisa menitipkan secara gratis.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik Idul Fitri 2024 ini dapat menitipkan ke Mapolres.

Menurut Arya, pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan kendaraannya. Dia menyebut layanan ini termasuk salah satu program Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat Lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh,” ungkap Arya, Jumat (8/3/2024).

Sementara Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110.

“Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline,” tuturnya.

Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H 7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK.

“STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan
Kedekatan Satgas INDO RDB XXXIX-H Monusco dengan Warga Lokal Melalui Pendidikan dan Pengamanan
Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo
119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan
TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan
Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5
Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni
Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:38 WIB

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:11 WIB

Kedekatan Satgas INDO RDB XXXIX-H Monusco dengan Warga Lokal Melalui Pendidikan dan Pengamanan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:06 WIB

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

Jumat, 6 November 2026 - 23:10 WIB

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

Jumat, 6 November 2026 - 23:04 WIB

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 12:17 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni

Kamis, 5 November 2026 - 20:56 WIB

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Kamis, 5 November 2026 - 20:50 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla

Berita Terbaru