Jakarta, SemeruPost – Kegiatan sosialisasi “Stop Bullying” dalam mencegah perundungan kembali digelar dengan sukses di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kamis (28/03/24) dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedi Supriadi, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Binmas Jaksel, AKBP Dodi Ginanjar, A.Md, S.H., Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, S.I.K., S.E., serta Kepala Sekolah SMAN 74, Ibu Nunun Maslukah, M.Pd.
Dalam sambutannya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah SMAN 74 beserta seluruh jajaran yang telah mengundang kehadiran pihak Kepolisian. “Kami hadir di sini bukan hanya sebagai kunjungan, namun juga untuk melakukan sosialisasi mengenai kenakalan remaja, terutama di kalangan siswa/siswi SMA yang rentan terlibat dalam tawuran,” ungkap AKBP Dedi Supriadi.
Sebagai alumni SMAN 74, Wakapolres Metro Jakarta Selatan juga mengingatkan kepada para siswa untuk menjaga nama baik almamater serta menghindari perilaku bullying di lingkungan sekolah. “Saya berharap agar siswa/siswi SMAN 74 dapat menjaga kebersamaan, mengutamakan kebaikan dan menjauhi segala bentuk tawuran yang dapat merugikan diri sendiri serta lingkungan sekitar,” tegasnya.
Selanjutnya, Kasat Binmas Restro Jakarta Selatan, AKBP Dodi Ginanjar, memberikan sosialisasi mengenai bahaya tawuran di kalangan pelajar, terutama dalam bulan suci Ramadhan. “Di bulan yang penuh berkah ini, mari kita fokus pada ibadah dan kegiatan positif lainnya, serta menjauhi tawuran yang dapat mengganggu kedamaian masyarakat,” ujar AKBP Dodi Ginanjar.
Kepala Sekolah SMAN 74, Ibu Nunun Maslukah menyambut baik kehadiran pihak Kepolisian serta menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. “Kami akan terus mengajak siswa/siswi untuk berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, dan menghindari segala bentuk konflik yang dapat merugikan,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan tawuran di kalangan pelajar, serta memperkuat sinergi antara pihak Kepolisian, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)