AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Metro Jaya Cek Kejiwaan Kasus Ibu Lecahkan Anak di Tangerang

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan wanita berinisial R (22)

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan wanita berinisial R (22)

Jakarta, SemeruPost – Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan wanita berinisial R (22), ibu muda yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri yang berusia lima tahun.

“Penyidikan itu adalah proses yang berbasis ilmiah atau scientific Crime Investigation, salah satunya adalah pemeriksaan ahli Psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka. Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, Selasa dan akan berlangsung sampai besok rencananya dua hari dilakukan oleh rekan-rekan dari bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Selasa (04/06/2024).

Sebelumnya diketahui telah terjadi peristiwa pelecehan pada 30 Juli 2023. Inisial R yang merupakan ibu kandung korban dan sekaligus pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. R dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lanjut Ade mengimbau, jikalau menerima video ibu lecehkan anak baik itu lewat WhatsApp ataupun media sosial lainnya, ada baiknya itu berhenti untuk menyebar video ibu lecehkan anak di media sosial karena ada pidananya.

“Mengimbau jangan disebarkan kembali dan mengingatkan sanksi pidana bagi penyebar konten bermuatan asusila. Ini sedang didalami dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Namun bagi yang sudah mendapatkan, tolong jangan disebarkan,” kata Ade.

Ade Ary kembali menegaskan ada sanksi yang bisa diterima jika masyarakat terbukti ikut menyebarkan video pelecehan korban.

“Sekali lagi tolong jangan disebarluaskan video atau konten yang bermuatan asusila karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau Sara itu dapat dipidana berdasarkan Undang-Undang atau Pasal yang dipersangkakan di Undang-Undang ITE,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak
Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba
TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688
TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji
Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis
Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:54 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak

Senin, 23 Juni 2025 - 19:42 WIB

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:44 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20 WIB

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:10 WIB

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:27 WIB

Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:12 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Berita Terbaru

Kodim 1710/Mimika melaksanakan kegiatan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan II Tahun 2025

News

Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak

Selasa, 24 Jun 2025 - 16:54 WIB

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin upacara Serah Terima Jabatan

News

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB