AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polisi Ringkus Tiga Rekan HK Tampung dan Jual Jam Tangan Mewah Hasil Perampokan

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perampokan delapan belas jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar

Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perampokan delapan belas jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar

Jakarta, SemeruPost – Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perampokan delapan belas jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari hasil pengembangan kasus Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang merupakan rekan HK (pelaku utama), yang menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.

“Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK, ternyata saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga,” ucapnya Kamis (13/6/2024).

Selanjutnya dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap Polisi.

“Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ketiga tersangka untuk dijualkan, dan dua belas jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.

“Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran,” ujarnya.

Selanjutnya Ade Ary menegaskan, delapan belas jam tangan yang digasak HK di toko kawasan PIK belum sempat dijual. Saat ini delapan belas jam tangan tersebut sudah diamankan pihak Kepolisian dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Delapan belas jam tangan mewah ini terdiri dari enam jam tangan Audemars Piguet, dua jam tangan mewah merek Patek Philippe, dan sepuluh jam tangan mewah merek Rolex. Ini semuanya sudah diamankan,” tuturnya.

Saat ini HK dan ketiga rekannya berikut barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya dan terhadap keempat Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli barang dari hasil kejahatan, hal tersebut tentunya dapat mencegah terjadinya kejahatan dan mempersempit ruang bagi pelaku yang berniat untuk melakukan kejahatan. (*)

Berita Terkait

TNI Kerahkan Tiga Pesawat TNI AU Semai 9,3 Ton Bahan Modifikasi Cuaca di Kalimantan
Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 7,2 Ton NaCl
Panglima TNI Buka Kejurnas Garuda Prima Offroad Challenge 2026
DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang
Dukung Penanganan Karhutla, TNI Semai 2 Ton NaCl di Tiga Kabupaten Papua Selatan
TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan
Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:31 WIB

TNI Kerahkan Tiga Pesawat TNI AU Semai 9,3 Ton Bahan Modifikasi Cuaca di Kalimantan

Minggu, 1 November 2026 - 12:26 WIB

Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 7,2 Ton NaCl

Minggu, 1 November 2026 - 12:20 WIB

Panglima TNI Buka Kejurnas Garuda Prima Offroad Challenge 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:43 WIB

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:43 WIB

TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Dirpuanter Ster TNI Tutup Penataran Tenaga Pendidik Teritorial TA 2026

Berita Terbaru