AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Komunitas MCC Meminta Polda Jatim Selidiki Tuntas ‘Korupsi Politik’ di Kabupaten Malang

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost Kota Malang,  – Malang Critical Center (MCC) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, untuk mengusut tuntas ‘Korupsi Politik’, yang melibatkan mantan Ketua KPU Kabupaten Malang.

Terlebih, pada 24 Maret 2024 lalu, masyarakat telah melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Jatim V / Malang Raya ke Polda Jatim.

Lantaran, dalam pileg tersebut diduga ada pemufakatan jahat yang dilakukan oleh mantan Ketua KPU Kabupaten Malang berinisial AS, dengan meng-create dan mengamankan perolehan suara anggota legislatif (Aleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat itu mencalonkan lagi di Pileg 2024.

Koordinator Malang Critical Center (MCC), Safril M mengatakan, bahwa MCC meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Jatim untuk mengusut tuntas dugaan korupsi politik yang terjadi di Kabupaten Malang.

“Kami meminta agar Polda Jatim segera mengusut tuntas atas pelaporan adanya dugaan korupsi politik itu, karena diduga ada gratifikasi,” kata pria yang akrab disapa Caping, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, Selasa (18/6).

Caping menjelaskan, pelaporan tersebut saat ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim, hal ini diungkap langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto usai dikonfirmasi awak media.

“Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap penyelenggara negara yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang pada tahun 2024 itu, dan diterima oleh Briptu Dicki Dharmawan SH,” jelasnya.

Namun, lanjut Caping, pihak sampai saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Direskrimsus Polda Jatim atas laporan tersebut.

“Seharusnya bisa langsung ditindak lanjuti dengan gelar perkara sehingga ada peningkatan kasus, Jika mantan Ketua KPU Kabupaten Malang terbukti menerima gratifikasi, maka akan dihadapkan pada pasal-pasal yang memberatkan. Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” terangnya.

Terpisah, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Erik Armando Talla menyebut, bahwa dorongan MCC terhadap Polda Jatim untuk segera menindaklanjuti perkara keterlibatan mantan Ketua KPU yang diduga telah melakukan kecurangan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu merupakan hal yang wajar, karena mereka menginginkan demokrasi yang bersih.

“Dorong itu wajar saja, karena yang mendukung dan support atas pelaporan yang MCC lakukan, mereka ingin usut tuntas perkara itu, ini adalah wujud bahwa masyarakat sudah cerdas dan melek hukum,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Erik, para terduga pelaku korupsi ini telah memanipulasi institusi politik dan prosedur sehingga mempengaruhi pemerintahan dan sistem politik.

“Apalagi, peristiwa ini terjadi karena adanya niat mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan mereka, dengan cara pemufakatan jahat secara bersama,” tegasnya.

“Mereka diduga telah menyalahgunakan Undang-undang dan regulasi yang tidak dilakukan secara prosedural, diabaikan, atau bahkan dirancang sesuai dengan kepentingan mereka,” pungkasnya.(Mls*.)

Berita Terkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan
Kedekatan Satgas INDO RDB XXXIX-H Monusco dengan Warga Lokal Melalui Pendidikan dan Pengamanan
Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo
119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan
TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan
Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5
Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni
Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:38 WIB

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:11 WIB

Kedekatan Satgas INDO RDB XXXIX-H Monusco dengan Warga Lokal Melalui Pendidikan dan Pengamanan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:06 WIB

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

Jumat, 6 November 2026 - 23:10 WIB

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

Jumat, 6 November 2026 - 23:04 WIB

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 12:17 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni

Kamis, 5 November 2026 - 20:56 WIB

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Kamis, 5 November 2026 - 20:50 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla

Berita Terbaru