SemeruPost Jombang-Upacara adat Batak pasahat Sulang sulang pahompu Kel A Lubis / R br Napitupulu ( A. Melati ). Pesta adat Batak pasahat sulang sulang pahompu punguan raja Lubis Surabaya Jawa Timur ke Hula Hula Raja Napitupulu saptu 22 Juni 2024 di Gedung Institut Teknologi Sains & Kesehatan Jombang city. Yg bertugas sebagai Protokol wakil ketua punguan Raja Lubis Bp Panindoan Lubis. Bertugas sebagai pemberi kata sambutan ketua punguan Raja Lubis Bp Maradong Lubis.
Bertugas sebagai Raja Parhata Penasehat punguan Raja Lubis Bp St Hinsa Lubis. Acara berjalan penuh dengan suka cita. Setelah melalui beberapa tahapan seperti Marhusip & membahas Batuni sulang atau Sinamot berupa Uang untuk membayar Adat yg penuh atau adat na Gok, barulah di laksanakan acara puncak, yakni upacara adat Batak pasahat sulang sulang Pahompu. Sulang sulang pahompu sendiri mengandung arti Pengukuhan pesta pernikahan secara adat Batak untuk melunasi utang adat yang belum di bayar kepada pihak Hula Hula. Secara umum pengertian upacara sulang sulang Pahompu adalah Upacara pengukuhan upacara pernikahan adat pada suku Batak Toba. Namun yang membedakan dalam upacara ini adalah : sang Suami Istri melaksanakan upacara pesta ini setelah memiliki anak atau keturunan.
Karena pada pemberkatan Nikah di Gereja pada awal nya belum di laksanakan dengan upacara adat yang penuh, karena ada beberapa kendala & alasan tertentu pada masing masing pihak keluarga. Dengan demikian acara adat menjadi tertunda. Sementara upacara adat ini merupakan suatu kewajiban di dalam suku Batak. Sekali pun pada saat yang lalu tidak bisa terlaksana, harus di gantikan pada hari yang akan datang. Ini lah yang selalu di perhatikan & di ingat kan oleh pemangku adat Raja Lubis Surabaya Jawa timur yang pada akhir nya terlaksana pada saptu 22 Juni 2024.
Pada acara tersebut terlihat keluarga besar Punguan Raja Lubis dohot boruna Surabaya Jatim & punguan hula hula Raja Napitupulu terlihat sangat bersuka cita penuh kebahagian. Dalam acara tersebut ada prosesi pemberian ulos dari Hula Hula kepada keluarga marga Lubis & Boru Lubis.
Ada acara pemberian Tuppak berupa uang sebagai wujut gotong royong meringan kan biaya adat tersebut. Ada acara pemberian Beras sebagai simbol kehidupan, ada acara sawer menyawer uang kepada yang manortor dll. Di dalam acara tersebut pembicara dari pihak Laki laki Bp St Hinsa Lubis menyampaikan 6 nilai penting.
1. Nilai rasa syukur nya karena acara tersebut merupakan kehendak Tuhan yang Maha Kuasa.
2. Nilai pelestarian Budaya Batak yang di lakukan secara nyata yang memiliki sebuah pertunjukan seni yang indah.
3. Nilai gotong royong sebagai wujud dari Dalihan na Tolu.
4. Nilai etika yang santun dalam berbicara saat berlangsung nya prosesi adat tersebut.
5. Nilai Bias Gender yang melibatkan pihak Laki laki & perempuan.
Karena di adat Batak itu, semua kaum laki laki adalah anak nya Raja & semua kaum Perempuan adalah Putri nya Raja. Dengan demikian terciptalah kesetaraan antara Hula Hula & Boru.
6. Nilai Pembelajaran & himbauan kepada generasi muda khusus nya keturunan Raja Lubis untuk selalu melestarikan adat yang telah di mulai oleh Nenek Moyang orang Batak sejak jaman dahulu.
Demikian lah prosesi adat pasahat sulang sulang Pahompu yang sudah terlaksana di Jombang City antara punguan Raja Lubis Surabaya Jawa timur & Hula Hula Raja Napitupulu. Damai lah terus keturunan Raja Lubis & Boruna Surabaya Jawa timur. Tuhan yang Mencurah kan berkat berkat nya atas kebersama’an ini. Amin 3X.(MS*.)