AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: INKA Habiskan Rp28 Miliar Dalam Proyek Fiktif di Kongo

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semerupost, Jawa Timur — Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

“Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP,” katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7/2024) kemarin.

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti. “Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin,” ucapnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI
Kodim 1710/Mimika Selenggarakan Bakti Sosial Pembuatan Layanan Dokumen Adminduk
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
Kanit Binmas Ngopi Kamtibmas dengan Pengemudi Truk Pasir
Bakamla RI Gelar Berbagai Kegiatan di Bengkulu dalam Rangka HUT ke-19
Bakamla RI Selamatkan Kapal Mongolia Alami Kerusakan di Perairan Tanjung Berakit
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bantu Rehab Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:43 WIB

Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:49 WIB

Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:43 WIB

Kodim 1710/Mimika Selenggarakan Bakti Sosial Pembuatan Layanan Dokumen Adminduk

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:59 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:23 WIB

Bakamla RI Gelar Berbagai Kegiatan di Bengkulu dalam Rangka HUT ke-19

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bakamla RI Selamatkan Kapal Mongolia Alami Kerusakan di Perairan Tanjung Berakit

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:02 WIB

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bantu Rehab Rumah Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Polda Metro Kembali Bongkar Sindikat Judi Online Via Facebook Lima Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri 2024

Berita Photo

Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol

Rabu, 11 Des 2024 - 17:43 WIB

Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama Sp.A(K)., M.Kes., MARS., M.H memimpin acara Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

News

Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

Rabu, 11 Des 2024 - 16:49 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapan menghadapi berbagai tantangan yang akan mewarnai agenda nasional 2024

Sosial & Politik

Polri Gelar Apel Kasatwil 2024: Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Rabu, 11 Des 2024 - 13:29 WIB