SemeruPost,Mojokerto-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menunjuk dua kelurahan di Kota Mojokerto sebagai kampung atau kelurahan bersih dari narkoba (bersinar) tahun 2024.
Penunjukan tersebut sebagai bentuk komitmen seluruh elemen mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum hingga masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dua wilayah tersebut adalah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari dan Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.Disaksikan langsung Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, BNNK siap mendampingi masyarakat dalam memitigasi peredaran zat terlarang di wilayahnya masing-masing.
’’Tantangannya adalah bagaimana kita bisa memitigasi peredaran narkoba mulai dari tingkat bawah. Ini perangnya sudah harus masif dan jangan sampai generasi yang dimiliki malah tidak siap menyambut bonus demografi tahun 2045, justru malah bermasalah dengan narkoba,’’ tegasnya.
Gerak cepat dan masif ditegaskan Ali Kuncoro harus dimulai dari lapisan masyarakat terbawah. Terutama di tingkat kelurahan yang dituntut mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Untuk itu, perlu dibangun kesadaran tinggi kepada masyarakat dalam mendeteksi kerawanan yang muncul di lingkungannya. ’’Khususnya kelurahan harus bersiap, harus aware (peduli) dan saya harapkan pemberdayaan juga harus kita tingkatkan,’’ tegasnya.
Kepala BNNK Mojokerto Agus Sutanto menjelaskan, ditunjuknya dua kelurahan setelah memenuhi kriteria dan syarat wajib seabgai Kelurahan Bersinar 2024.
Dimulai dari tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemda, serta peran aktif masyarakat. ’’Sebelumnya ada enam yang sudah dibentuk Kelurahan Bersinar. Sekarang ini bertambah lagi menjadi dua, jadi total sudah delapan kelurahan,’’ ujar Agus.
Dia menambahkan, Jawa Timur saat ini sedang dalam kondisi darurat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Khususnya Mojokerto yang menjadi jalur utama distribusi barang haram sebelum diedarkan ke daerah-daerah lain.Hal itu terungkap dari banyaknya barang bukti seperti sabu, esktasi dan pil koplo yang disimpan para pengedar di wilayah Kota Mojokerto.
’’Jangan sampai Kota Mojokerto kota yang kecil ini, terkait masalah narkoba masif. Khususnya kalangan pelajar agar jangan sampai menggunakan sabu, ekstasi, dan pil koplo,’’ pungkasnya.(Ika*.)