AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kepala Desa Damarsi Arogan Sebarkan Fitnah Terkait TKD

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,SIDOARJO– Belum lama ini adanya pencemaran nama baik terkait undang-undang (ITE) lagi-lagi pelakunya kepala desa damarsi (Miftahul anwarrudin) yang dulunya pada tahun 2019 menawarkan tanah sawah TKD cuilan yang tidak terdaftar di Dispenda kabupaten Sidoarjo kepada PT,jaya terra group yang saat ini sudah pailit (27/7),

“Dan pada tahun 2022 PT,jaya terra group menjual kepada perorangan sampai pada tahun 2024 tanah tersebut mau di ambil kembali oleh kepala desa damarsi dengan alasan tidak jadi tuker guling lahan TKD,pada dasarnya kepala desa damarsi sudah mengambil kompensasi Rp.80.000.000 (Delapan puluh juta)

Akibat ulah kepala desa damarsi pihak pengembang merasa rugi Lantaran uang yang sudah masuk sebesar Rp.3.270.000.000 (Tiga milyar dua ratus tujuh puluh juta) buat pembayaran kompensasi,biaya ahli waris , pembayaran lahan, notaris serta pembangunan rukos yang saat ini berjalan

Pihak pengembang juga mempunyai bukti-bukti yang sah terkait jual beli lahan TKD tersebut seperti foto kepala desa dan ketua BPD dan bagian operasional ITG serta data pemilik sawah gogol ,PIJB dan kuasa notaris serta kwitansi pembelian lahan

“Lahan tersebut belum terdaftar di dispenda Sidoarjo karena lahan tersebut hasil cuilan tanah gogol dan proses sertifikasinya seperti sawah gogol serta proses pengurusan tidak harus mendapatkan izin dari Kementerian

Sementara itu awak media menemui (Hendrik) selaku direktur PT,jaya terra dan ia mengatakan,”kami selaku direktur sudah melakukan transaksi lahan tuker guling ke notaris Sujayanto SH,dengan disaksikan oleh kepala desa damarsi (Miftahul anwarrudin),”Ucapnya.

Sementara itu awak media menemui agus nasroni ia mengatakan” Lahan tuker guling sudah di setujui dan kompensasi sudah di terima kepala desa damarsi sebesar 4 persen dengan nominal Rp.80.000.000 (Delapan puluh juta) dan pembayaran lahan tuker guling kepada ,haji ayugan selaku yang punya lahan sebesar Rp,900.000.000 (Sembilan ratus juta ) .

“Pada tahun 2019 kepala desa damarsi (Miftahul anwarrudin) menawarkan kepada kami tanah TKD dan kami beralasan bahwa kami tidak punya uang untuk membeli tanah sawah tersebut dan kepala desa menawarkan dengan harga Rp,2.000.000.000( Dua milyar) dengan pembayaran peralihan sawah di awal sebesar Rp.500.000.000(Lima ratus juta),

“Dari situ kami sepakat dan pembayaran kompensasi 4 persen sebesar Rp.80.000.000(Delapan puluh juta)di terima oleh kepala desa damarsi (Udin),”Terangnya

Sementara itu kuasa hukum agus nasroni (KHNA) yang berkantor di jl,asem bagus surabaya mendapatkan video yang viral di media sosial dengan judul”INI PENIPUAN DI BANGUN DI ATAS LAHAN TKD “yang di sebar luaskan oleh kepala desa damarsi (Udin) ke semua orang dan media sosial melalui akaun tiktoknya, “Maka dari itu kami selaku kuasa hukum agus nasroni akan kami berikan somasi terlebih dahulu”Dan apabila somasi ini tidak di hadiri maka kami selaku kuasa hukum agus nasroni tidak akan tinggal diam dan akan kami bawa masalah ini ke jalur hukum ,”Pungkasnya (Sry*.)

Berita Terkait

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan
TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan
Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5
Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni
Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla
Satgas Udara Semai 1,6 Ton Garam NaCl Tingkatkan Penanggulangan Karhutla di Palembang
TNI Terjunkan 289 Personel Tim Penyuluhan ke Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:10 WIB

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

Jumat, 6 November 2026 - 23:04 WIB

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 16:20 WIB

Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5

Jumat, 6 November 2026 - 12:17 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni

Kamis, 5 November 2026 - 20:56 WIB

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Rabu, 4 November 2026 - 22:53 WIB

Satgas Udara Semai 1,6 Ton Garam NaCl Tingkatkan Penanggulangan Karhutla di Palembang

Rabu, 4 November 2026 - 22:46 WIB

TNI Terjunkan 289 Personel Tim Penyuluhan ke Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin

Rabu, 4 November 2026 - 22:41 WIB

TNI Kirim 12 Ton Garam untuk Dukung Operasi Modifikasi Cuaca di Kendari

Berita Terbaru