AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

JPU Bacakan Replik Terdakwa H. Dani Bahdani dalam Sidang Pidana Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa

Bekasi, SemeruPost – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik (tanggapan) terhadap nota pembelaan atau Pledoi dari penasehat hukum dan terdakwa dalam Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Nurdwi Amanu, S.H., M.H., Hakim Anggota 2 Moch. Nur Azizi, S.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka di antaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, JPU Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., tetap berpegang teguh kepada surat tuntutan yang telah bacakan pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 dan selanjutnya bahwa seluruh dalil dan permohonan yang telah diajukan Penasihat Hukum Terdakwa maupun seluruh dalil Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., Bin H.M. Tojib di dalam Nota Pembelaannya (Pledoi) tidak dapat dipertahankan dan tidak dapat dipergunakan lagi.

JPU juga menegaskan bahwa berdasarkan semua dalil dan alasan hukum Penasihat Hukum Terdakwa dan sebagaimana uraian Replik tersebut, demi terciptanya keadilan tertinggi, tercapainya kemanfaatan sosial dan menjamin kepastian hukum, maka Jaksa Penuntut Umum tidak sependapat dengan Pembelaan (Pledoi) Terdakwa dan tetap dengan tuntutan.

“Yang pertama, menyatakan Terdakwa Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan suatu kerugian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang kedua Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dani Bahdani, S.H. berupa pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan Terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti tetap diletakan dalam berkas perkara,” tegas Danu Bagus Pratama, S.H., M.H.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 151/Binaiya Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17-an
Patroli Dialogis Polsubsektor Pelni Imbau Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Aman
Polsek Kawasan Kali Baru Cegah Dini Tawuran di Sekolah
Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran
Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan
Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran
Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai
Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 14:17 WIB

Danrem 151/Binaiya Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17-an

Senin, 18 November 2024 - 14:00 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Pelni Imbau Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Aman

Senin, 18 November 2024 - 11:41 WIB

Polsek Kawasan Kali Baru Cegah Dini Tawuran di Sekolah

Minggu, 17 November 2024 - 12:46 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran

Minggu, 17 November 2024 - 12:33 WIB

Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:25 WIB

Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai

Jumat, 15 November 2024 - 22:21 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto

Jumat, 15 November 2024 - 17:31 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang

Berita Terbaru