AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Terhitung dari januari sampai juli, 2.027 Pasutri di Mojokerto Ajukan Perceraian.

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMERUPOST, Mojokerto – Sebanyak 2.027 rumah tangga di Mojokerto telah mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto, terhitung mulai Januari hingga Juli 2024.

Dari jumlah itu, kesenjangan ekonomi menjadi faktor dominan penyebab keretakan rumah tangga.

Disusul perselisihan yang tak kunjung berakhir, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga judi online yang turut mengakibatkan kedua mempelai memilih berpisah.

Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2023.

Di mana, jumlahnya mencapai 1.940 perkara cerai talak maupun gugat yang masuk ke maja hakim.

Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Mojokerto Farhan Hidayat mengatakan, cerai gugat masih mendominasi permohonan perpisahan.

Yakni, sebanyak 1.550 mempelai wanita yang menggugat cerai suaminya. Disusul cerai talak sebanyak 477 permohonan yang diajukan mempelai pria kepada istrinya. ’’Cerai gugat lebih banyak diajukan dari pada cerai talak,’’ ungkapnya kemarin.

Farhan menambahkan, awal dan pertengahan tahun justru menjadi waktu yang paling banyak dipilih pemohon dan penggugat dalam mengajukan cerai.

Tercatat, 424 perkara mampir di meja hakim selama bulan Januari. Disusul bulan Juli yang mencatatkan 324 permohonan perkara cerai.

’’Yang paling banyak memang di awal tahun, karena beberapa perkara yang masuk di bulan Desember tahun sebelumnya dialihkan ke tahun yang akan datang,’’ tambahnya. Dari jumlah itu pula, sebagian besar perkara cerai disebabkan oleh faktor ekonomi, yakni sebanyak 936 perkara.

Khususnya pihak istri yang merasa belum menerima nafkah secara penuh dari pihak suami. Sehingga terpaksa memilih berpisah sebagai solusi terbaik dari persoalan biduk rumah tangga yang dialami.

Sedangkan faktor terbanyak kedua adalah pertengkaran yang tak kunjung berakhir, sebanyak 396 perkara.

Perselisihan tersebut bisa dipicu oleh faktor internal maupun eksternal. Seperti silang pendapat atau juga campur tangan orang tua. Sehingga kedua mempelai tak bisa menahan ego masing-masing dan memilih bercerai ketimbang harus meneruskan sampai tua.

Ada pula yang disebabkan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencatatkan 59 perkara. Kemudian perselingkuhan atau meninggalkan salah satu pihak sebanyak 57 perkara.

Berita Terkait

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan
TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan
Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5
Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni
Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla
Satgas Udara Semai 1,6 Ton Garam NaCl Tingkatkan Penanggulangan Karhutla di Palembang
TNI Terjunkan 289 Personel Tim Penyuluhan ke Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:10 WIB

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

Jumat, 6 November 2026 - 23:04 WIB

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 16:20 WIB

Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5

Jumat, 6 November 2026 - 12:17 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni

Kamis, 5 November 2026 - 20:56 WIB

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Rabu, 4 November 2026 - 22:53 WIB

Satgas Udara Semai 1,6 Ton Garam NaCl Tingkatkan Penanggulangan Karhutla di Palembang

Rabu, 4 November 2026 - 22:46 WIB

TNI Terjunkan 289 Personel Tim Penyuluhan ke Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin

Rabu, 4 November 2026 - 22:41 WIB

TNI Kirim 12 Ton Garam untuk Dukung Operasi Modifikasi Cuaca di Kendari

Berita Terbaru