SEMERUPOST, Mojokerto – Pasangan Muhammad Al Barra dan Rizal Octavian mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto,
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Muhammad Rizal Octavian mendaftar ke kantor KPU, Rabu (28/8).
Dikawal ratusan relawan dan partai pengusung, mereka menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri dalam kontestan Pilbup 2024.
Didampingi para parpol dan pengiring, pasangan Mubarok ini langsung menyerahkan berkas kepada KPU untuk diverifikasi dan dilanjutkan penyerahan tanda terima pendaftaran.
”Tidak ada sesuatu yang dimulai di hari Rabu kecuali mendapatkan kesempurnaan,” ungkap Albarra usai melangsungkan pendaftaran.
Menurutnya, ada enam parpol dengan jumlah kursi 25 di parlemen yang menyatakan dukungan kepadanya dalam kontestasi Pilbup 2024.
Di antaranya Nasdem dengan 8 kursi, Demokrat 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 4 kursi, PAN 3 kursi, dan Perindo dengan 1 kursi.
Tak sekadar itu, Mubarok juga didukung sejumlah partai non-parlemen.
”Dan kami mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto apa yang kemudian menjadi niat dan tujuan kami diberikan kelancaran dan kemudahan oleh Allah SWT,” tegasnya.
Dalam konferensi pers, Albarra mempunyai visi Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju Adil dan Makmur.
Salah satunya yang bakal dilakukan untuk mewujudkannya dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik.
Termasuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
”Terkait pendidikan kita juga akan memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu dan berprestasi. Per tahunnya seratus. Dan itu biaya full sampai lulus. Termasuk untuk tahfiz-tahfiz juga kita kulaihkan dengan perjanjian kembali dan mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” paparnya.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, mengatakan, jika hasil verifikasi pendaftaran bakal calon Mubarok ini dinyatakan lengkap.
”Berkasnya lengkap. Selanjutnya, besok kita akan verifikasi ke lembaga terkait untuk kebenaran atas kelengkapan berkas yang menjadi syarat,” ungkapnya.
Di lansir dari Semeru Post Mojokerto. (IK)
















