SEMERUPOST, Sumenep – Korban kasus penganiayaan di Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sapudi. Korban merasa bahwa pihak kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus ini, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keadilan yang seharusnya segera ditegakkan.
Hal tersebut disampaikan salah satu pihak keluarga korban saat di konfirmasi awak media menyatakan bahwa laporan penganiayaan sudah disampaikan beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak kepolisian Polsek Sapudi.
“Kami berharap ada kejelasan dan tindakan tegas dari kepolisian. Penundaan ini membuat kami khawatir, apalagi pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar salah satu keluarga korban yang meminta identitasnya tidak di publikasikan. Senin 23 September 2024.
Lebih lanjut ia juga berharap agar pihak kepolisian bisa lebih cepat dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar tidak memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat. “Kami butuh kepastian hukum, jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja, sehingga tidak ada bahasa percuma lapor polisi,” tambahnya.
kasus penganiayaan ini menurut saya..sengatlah jelas, korbannya pun pak Mas sudah dilakukan visum, dugaan saya penganiayaan tersebut sudah di rencanakan, sehingga pihak korban babak belur dihajarnya si palaku inisial Z.
“Lucunya lagi, pihak Kanit Reskrim Polsek Sapudi seolah-olah kesulitan untuk mendapatkan saksi pendukung, terus..mereka ada untuk apa gitu?? kasus pembunuhan saja, tidak ada saksi bisa di ungkap, apa lagi kasus penganiayaan, yang mana disana sudah dilihat orang banyak.” kecewa saya dengan kinerja Kanit Reskrim Polsek Sapudi,” pungkas keluarga korban sambil tersenyum sinis.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sapudi Aiptu Rizal Afandi, SH., saat di konfirmasi awak media” Masih proses lidik sebentar lagi akan naik proses sidik ungkapnya kepada media. (Salam)
















