AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang: Minta Dalang Diungkap

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

Jakarta, SemeruPost – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, lima orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sukseskan Pilkada 2024 dan Asta Cita Presiden RI: Polresta Samarinda Refresh dan Recharge Personel
Danrem 151/Binaiya: Teladani Pahlawanmu dan Cintai Negerimu
Teaser Film ‘Believe-The Ultimate Battle’ Pada Malam Penganugerahan Pemenang Military Short Movie Festival 2024
Patriot 99: Pengabdian 25 Tahun Reuni di Akmil Magelang
Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Pertahanan RI di Mabes TNI
Interaksi Positif Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling Polsek Kawasan Sunda Kelapa
Jumat Berkah Polsek Kawasan Muara Baru
TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:47 WIB

Sukseskan Pilkada 2024 dan Asta Cita Presiden RI: Polresta Samarinda Refresh dan Recharge Personel

Minggu, 10 November 2024 - 15:38 WIB

Danrem 151/Binaiya: Teladani Pahlawanmu dan Cintai Negerimu

Jumat, 8 November 2024 - 21:19 WIB

Teaser Film ‘Believe-The Ultimate Battle’ Pada Malam Penganugerahan Pemenang Military Short Movie Festival 2024

Minggu, 3 November 2024 - 16:58 WIB

Patriot 99: Pengabdian 25 Tahun Reuni di Akmil Magelang

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Pertahanan RI di Mabes TNI

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Interaksi Positif Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Jumat Berkah Polsek Kawasan Muara Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:41 WIB

TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI

Berita Terbaru