AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang: Minta Dalang Diungkap

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

Jakarta, SemeruPost – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, lima orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Berita Terkait

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional
Empat Kali Menjabat Kapolres, Kombes I Komang Budiartha Raih Leadership Awards 2026
Sukses Jaga Perairan Bali, Kombes Nurodin Raih Award High Integrity
Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar “Isi Ulang Cinta”
Keunikan Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Polres Pangandaran Gelar Emotional Cleansing Training
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Emotional Cleansing
Motivator Ketut Abid Halimi Gugah 7.000 Tokoh Riau dalam Doa Keselamatan dan Kebangkitan Nusantara
Camat Linggo Sari Baganti Ajak Warga Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:48 WIB

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:35 WIB

Empat Kali Menjabat Kapolres, Kombes I Komang Budiartha Raih Leadership Awards 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:28 WIB

Sukses Jaga Perairan Bali, Kombes Nurodin Raih Award High Integrity

Senin, 29 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar “Isi Ulang Cinta”

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Keunikan Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Polres Pangandaran Gelar Emotional Cleansing Training

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Emotional Cleansing

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:59 WIB

Motivator Ketut Abid Halimi Gugah 7.000 Tokoh Riau dalam Doa Keselamatan dan Kebangkitan Nusantara

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Camat Linggo Sari Baganti Ajak Warga Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru