Jakarta, SemeruPost – Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan imbauan dalam mencegah sedini mungkin tawuran di SD Swasta Pantai Indah Kali Baru, pada Senin (18/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi pencegahan bahaya kenakalan anak-anak yang beranjak remaja di kalangan pelajar terutama mencegah sejak dini tawuran.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan SD Swasta Pantai Indah Kali Baru ini diikuti oleh sembilan puluh siswa. Tim dari Unit Lantas Polsek Kawasan Kali Baru dipimpin oleh AKP Hery Yuliantoro, S.H., beranggotakan Aiptu Deddy S (PS. Panit 1) dan Aiptu Mangapul Manurung Personel Unit Lantas Polsek Kawasan Kali Baru, juga dihadiri Kepala Sekolah SD Swasta Pantai Indah Kali Baru, Arifin, S.Pd., beserta Guru dan OSIS.
Dalam kegiatan ini, para petugas memberikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja dan bagaimana cara mencegahnya agar para siswa tidak terlibat tawuran dengan cara memilih teman yang baik, dan bila diajak tawuran wajib menolaknya, bisa juga melaporkan ke Polsek Kawasan Kali Baru apabila ada tawuran. Apabila para siswa ikut tawuran nanti pihak Kepolisian tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berhadapan dengan hukum, dicabutnya Kartu Jakarta Pintar, dikeluarkan dari Sekolah dan bisa terluka bahkan bisa meninggal dunia akibat ikut tawuran.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami dan terhindar dari bahaya kenakalan remaja, seperti tawuran,” ujar AKP Hery.
Kegiatan cegah dini tawuran ini merupakan salah satu upaya Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk meningkatkan kesadaran remaja, khususnya pelajar, tentang pentingnya turut serta menjaga Kamtibmas dan tidak terlibat tawuran. (*)