AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Pemerintah Tetapkan Pembelajaran Selama 2 Minggu Di Sekolah Pada Ramadhan 2025

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Jakarta-Pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di waktu Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran yang ditandatangani hari ini, Selasa (21/1/2025), mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah, madrasah, dan atau satuan pendidikan keagamaan

Dalam surat tersebut, pembelajaran di Bulan Ramadan mengikuti kalender pemerintah tentang awal Ramadan, dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Ketentuan pertama, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan pada tanggal 27 dan 28 Februari, lalu tanggal 3 sampai 5 Maret 2025.

Lalu, ketentuan yang kedua, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 atau selama dua pekan.

Pada momen Ramadan, Pemerintah mengingatkan peserta didik melaksanakan kegiatan bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia serta kepribadian utama.

Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian Agama Islam, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.

Ketentuan ketiga, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selama libur ldulfitri, peserta didik diimbau melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Berikutnya yang keempat, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan mulai dilaksanakan lagi tanggal 9 April 2025.

Selain mengatur waktu, Surat Edaran Bersama itu juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah, Kakanwil Kemenag, dan para orang tua siswa.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Bulan Ramadan untuk menjadi pedoman di sekolah. Lalu, menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama Bulan Ramadan.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenag diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Sementara, dihimbau kepada orang tua untuk membimbing dan mendampingi peserta didik melaksanakan ibadah, serta memantau pelaksanaan kegiatan belajar mandiri.(Rms*.)

Berita Terkait

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang
Dukung Penanganan Karhutla, TNI Semai 2 Ton NaCl di Tiga Kabupaten Papua Selatan
TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan
Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang
Dirpuanter Ster TNI Tutup Penataran Tenaga Pendidik Teritorial TA 2026
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirimkan 20 Ton NaCl ke Banjarmasin dan Palembang
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Bisnis Jual Beli 6.000 Kartu SIM dan Promosi Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:43 WIB

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Dukung Penanganan Karhutla, TNI Semai 2 Ton NaCl di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:43 WIB

TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirimkan 20 Ton NaCl ke Banjarmasin dan Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ditressiber Polda Jatim Bongkar Bisnis Jual Beli 6.000 Kartu SIM dan Promosi Judi Online

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Satgas Udara Semai 7,2 Ton Bahan Operasi Modifikasi Cuaca Tanggulangi Karhutla di Palembang

Berita Terbaru