AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Trenggalek Amankan Satu Tersangka Kasus Curanmor

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Trenggalek-Seorang pria asal Kelurahan Karangwaru, Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berinisial MFB ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Trenggalek tepatnya di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro, S. Sos., M.H. dalam konferensi pers bersama awak media di Taman Batu Mapolres Trenggalek. Jumat, (24/1).

“Iya benar. Tersangka MFB kami berhasil kami amankan pada tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 00.45 Wib, di dekat terminal bus Tulungagung.” Ungkapnya.

Kejadian bermula saat tersangka MFB hendak pergi kerumah temannya di Trenggalek. Di tengah perjalanan tiba-tiba kehabisan bensin. Tersangka kemudian memarkir sepeda motornya di salah satu warung di pinggir jalan dan mencari penjual bensin namun tidak ada toko yang buka.

Pada saat itu, tersangka melihat sepeda motor milik korban terparkir di samping rumah dengan kunci masih tertancap. Mendapati hal tersebut, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor ke arah timur. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp. 3 juta.

“Tersangka membawa sepeda motor tersebut pulang kerumah di Tulungagung.” Imbuhnya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, BPKB dan satu unit sepeda motor. Sementara terhadap tersangka dikenakan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.(Abb*.)

Berita Terkait

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik
2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen
Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .
GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid
Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan
LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan
Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.
Berita Foto: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:07 WIB

2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .

Senin, 13 April 2026 - 11:06 WIB

GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid

Kamis, 9 April 2026 - 09:08 WIB

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:31 WIB

LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:30 WIB

Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54 WIB

Berita Foto: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Berita Terbaru