AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Jatim Ungkap Tersangka Mutilasi Di Ngawi Jual Mobil Korban Lewat Mobil Online

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Surabaya-AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Polda Jatim menyatakan, Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) tersangka mutilasi seorang wanita inisial UK (29 tahun) juga menjual mobil korban.

“Jadi dari hasil penyelidikan, kendaraan ini dijual melalui media online,” katanya.Mobil milik korban yakni Suzuki Ertiga, dijual tersangka kepada seseorang yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan laku Rp57 juta.

“Di grup, masih kredit, makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu,” ucapnya.

Hasil dari penjualan tersebut, digunakan Rohmad untuk membeli mobil Toyota Vios dengan harga Rp75 juta.

Dua mobil tersebut, saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyita Toyota Avanza atau Veloz warna putih Nopol AG 1179 TE yang diduga digunakan untuk membuang koper berisi jenazah UK.Diketahui Rohmed ditangkap pada Minggu (26 /1/ 2025) pukul 00.00 Wib.Setelah itu pihak kepolisian mengungkap identitas hingga kronologi dan motif tersangka melangsungkan aksi mutilasi tersebut.(Rms*.)

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Bangkalan Dinilai Bekerja Sesuai SOP, Masyarakat Beri Apresiasi
Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik
2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen
Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .
GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid
Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan
LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan
Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Kasatlantas Polres Bangkalan Dinilai Bekerja Sesuai SOP, Masyarakat Beri Apresiasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:07 WIB

2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .

Senin, 13 April 2026 - 11:06 WIB

GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid

Kamis, 9 April 2026 - 09:08 WIB

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:31 WIB

LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:30 WIB

Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Berita Terbaru