AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

DPD LKPHI DKI Jakarta Merespon Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMERUPOST, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPD LKPHI DKI Jakarta) Merespon Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia Yang Tengah Menuai Kritikan.

Muhammad Tahtawi Letsoin S.H. (Wiken) Selaku Direktur DPD LKPHI DKI Jakarta menegaskan bahwa undang undang kejaksaan berpotensi memicu terjadinya konflik horizontal antar lembaga penegak hukum di Indonesia, Seperti kepolisian dan kejaksaan karena adanya tumpang tindih kewenangan, Bahkan dikhawatirkan kejaksaan diberikan kewenangan powerfull sehingga hilangnya fungsi check and balance dan merusak tatanan sistem hukum di Indonesia

Wiken Letsoin menilai bahwa kejaksaan diberikan kewenangan yang begitu luas, hal tersebut telah diejawantahkan dalam pasal 30A, 30B dan 30C UU Kejaksaan. Salah satu yang di soroti yaitu wewenang kejaksaan ialah di bidang penuntutan, sekarang sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Yang sangat dikhawatirkan adalah Kejaksaan menjadi alat politik, hal tersebut dapat dilihat dari sistem kewenangan pengawasan berada ditangan kepala kejaksaan, bahkan tidak nanggung-nanggung mengarah ke abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)

Menurut Wiken Letsoin, pembagian kewenangan kepada lembaga penegak hukum tidak boleh terpusat pada satu lembaga saja, seharusnya ada sinkronisasi antara lembaga yang satu dengan yang lain, sehingga mampu menciptakan harmonisasi dalam proses penegakan hukum nanti.

Namun apabila adanya tumpang tindih kewenangan maka akan memicu konflik yang begitu masif antar lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka
Panglima TNI Terima Pesawat A-400M dari Presiden RI: TNI Tambah Kekuatan Udara Strategis
Bakamla RI – Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:02 WIB

Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia

Senin, 10 November 2025 - 19:49 WIB

Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Jumat, 7 November 2025 - 14:46 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka

Senin, 3 November 2025 - 19:05 WIB

Panglima TNI Terima Pesawat A-400M dari Presiden RI: TNI Tambah Kekuatan Udara Strategis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Bakamla RI – Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah

Rabu, 17 September 2025 - 21:10 WIB

Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Selasa, 16 September 2025 - 18:11 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

Berita Terbaru

Pelaksanaan Gladi Model Latihan TNI 2025 yang digelar di Danau Tirta Asri, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur

News

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 19:56 WIB

Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Fenny Akwan, S.H., M.H., sebagai Ketua Delegasi Indonesia menghadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue

Sosial & Politik

Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:02 WIB