AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Penegasan Panglima TNI: TNI Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum

Jakarta, SemeruPost – Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain di luar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri. “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif”, ungkap Panglima TNI

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas
Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026
TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia
Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:04 WIB

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 13 Juli 2026 - 22:03 WIB

Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:58 WIB

Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:52 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47 WIB

TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terbaru