Bangkalan || -Madura pengaspalan/hotmix jalan di dusun jipen. Desa Bajaman Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan menuai sorotan warga dan pemuda Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan sejak pertama itu diduga sebagai proyek siluman karena tidak memasang papan informasi anggaran sebagaimana mestinya Kamis (03/10/2025)
setelah rekan rekan media dan LSM mengkonfirmasi ke Warga dan pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengaspalan jalan yang merupakan hodmix tersebut tidak akan sesuai dengan
(RAB) karna kpl desa bajeman/yg disebut (Kholilurrohman)
memang tidak pernah transparansi ke masyarakat dan kpl bajeman telah melanggar peraturan per undang-undang yang berlaku memperbolehkan proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa wajib memasang papan proyek sebagai bentuk implementasi transparansi dan akuntabilitas, seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan berbagai peraturan turunannya. Pelaksanaan pembangunan tanpa papan proyek merupakan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan kecurigaan, praktik korupsi, serta merusak partisipasi publik
Lebih lanjut, warga menambahkan bahwa sejak awal pengerjaan, proyek tersebut sama sekali tidak dilengkapi plang informasi. Bahkan, kondisi serupa disebut juga terjadi pada pembangunan lain di Dusun Jipen
> “Dari awal tidak ada plang proyek. Tidak jelas berapa anggaran dan sumber dananya. Setiap ada pembangunan di desa ini, tidak pernah ada plang proyek yang dipasang,” tambahnya.
Warga dan pemuda pun mendesak agar pemerintah desa lebih transparan dalam pelaksanaan pembangunan. Mereka juga meminta kpd team kecamatan/pak camat dan aparat terkait menegur Kepala Desa dan Wajib beri sangsi kpl desa Bjaman agar setiap pembangunan dilengkapi dengan papan proyek sesuai aturan, sehingga masyarakat mengetahui sumber dana serta jumlah anggaran yang digunakan.(Slmn*.)