AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan

Tabalong, SemeruPost – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Kamis (16/04/26) siang.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkiran Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bernama JUM (49), seorang Aparatur Sipil Negara warga kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong.yang biasa bertugas memungut karcis retribusi pasar.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pelapor RR yang merupakan istri korban melaporkan bahwa korban mengalami luka akibat penganiayaan berupa tusukan pada bagian dada sebelah kiri. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RSUD H. Badaruddin Tanjung.

Adapun diduga Pelaku dalam kejadian tersebut adalah DR (23), kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong yang diamankan dikediamannya tak lama setelah kejadian penganiayaan.

Berdasarkan keterangan dari para saksi, sebelum terjadinya kejadian penganiayaan tersebut, korban dan pelaku sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di area parkiran pasar Tanjung. Pelaku yang sudah akan berhenti minum dipaksa oleh korban untuk tetap minum bersamanya sehingga pelaku merasa tidak terima dan menusuk korban dengan menggunakan pisau yang ditemukan pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Saat diambil keterangannya , pelaku mengakui penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa dendam pelaku terhadap korban. Pelaku menyebutkan bahwa beberapa waktu sebelumnya korban pernah menodongkan senjata tajam kepada pelaku, serta adanya pengaruh konsumsi minuman beralkohol saat keduanya minum bersama.

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kumpang senjata tajam jenis pisau, satu lembar baju dengan noda darah, serta satu lembar pakaian dalam yang juga terdapat noda darah sedangkan pisau yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian petugas Kepolisian.

Saat ini pelaku DR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 466 KUHP Nasional tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

Saat ini Satreskrim Polres Tabalong masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan mendalami seluruh fakta dan keterangan yang ada untuk mengungkap secara jelas peristiwa ini serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Terkait kasus ini, Satreskrim Polres Tabalong sedang melakukan proses penyidikan secara mendalam guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi serta menegakkan hukum secara adil,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi serta menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta menyelesaikan permasalahan secara bijak dan sesuai jalur hukum,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 5,6 Ton Garam NaCl
TNI Kembali Semai 8,4 Ton NaCl di Kalimantan
Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
TNI Siapkan 1.311 Penyuluh Cegah Karhutla Dimulai dari Masyarakat
Kaster TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Wakaster TNI
TNI Kerahkan Tiga Pesawat TNI AU Semai 9,3 Ton Bahan Modifikasi Cuaca di Kalimantan
Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 7,2 Ton NaCl
Panglima TNI Buka Kejurnas Garuda Prima Offroad Challenge 2026

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:22 WIB

Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 5,6 Ton Garam NaCl

Senin, 2 November 2026 - 11:15 WIB

TNI Kembali Semai 8,4 Ton NaCl di Kalimantan

Senin, 2 November 2026 - 11:10 WIB

Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI

Senin, 2 November 2026 - 11:05 WIB

TNI Siapkan 1.311 Penyuluh Cegah Karhutla Dimulai dari Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 10:59 WIB

Kaster TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Wakaster TNI

Minggu, 1 November 2026 - 12:26 WIB

Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 7,2 Ton NaCl

Minggu, 1 November 2026 - 12:20 WIB

Panglima TNI Buka Kejurnas Garuda Prima Offroad Challenge 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:43 WIB

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah

Berita Terbaru

TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl)

News

TNI Kembali Semai 8,4 Ton NaCl di Kalimantan

Senin, 2 Nov 2026 - 11:15 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul

News

Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI

Senin, 2 Nov 2026 - 11:10 WIB

Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial

News

Kaster TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Wakaster TNI

Senin, 2 Nov 2026 - 10:59 WIB